Hal ini menandakan bahwa kedudukan perempuan diposisikan sebagai tangan yang di bawah. Tangan yang menengadah menerima uang.Â
Meskipun ia memiliki kedudukan sebagai bendahara, manajer pengelola uang, dan wakil kepala keluarga. Kedudukan tersebut menempatkan ia dalam lingkungan domestik, yakni dapur, sumur, dan kasur.
Bahkan, ketika nafkah yang diberikan suami habis sebelum waktunya. Seorang istri pun tidak memiliki keberanian untuk meminta lagi. Ia cenderung akan menutupinya dengan berhemat sebisa mungkin, mengencangkan ikat pinggang, atau menjual aset yang ia miliki, umpama mas kawin atau barang pribadi miliknya.Â
Peran perempuan masa kini
Pada masa kini, keikutsertaan peran perempuan dalam bidang ekonomi sangat diprioritaskan. Beragam upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong dan mendukung peran tersebut.Â
Baik berupa sokongan modal, peraturan yang melindungi keikutsertaan perempuan dalam bidang ekonomi, kita mengenalnya dengan undang-undang tenaga kerja.Â
Selain itu, pemerintah juga membuka keran emansipasi selebar-lebarnya bagi perempuan untuk berkiprah di berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi.
Hal ini dilakukan seiring dengan bangkitnya gerakan perempuan di berbagai belahan dunia. Mereka menuntut adanya kesetaraan gender dalam berbagai bidang.Â
Mereka juga menuntut agar perempuan tidak lagi dianggap submissive sebagai penduduk kelas dua dalam masyarakat. Hanya berperan dalam ranah domestik dan dianggap sebagai obyek bagi kebahagiaan laki-laki.
Data kontribusi perempuan bagi perekonomian
Menurut data dari Kementerian Keuangan, dijelaskan bahwa peran perempuan dalam bidang ekonomi meningkat secara signifikan. Hal ini dapat dilihat pada keikutsertaan mereka pada sector UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).Â