Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Naiknya SHU sebagai Tolak Ukur Sehatnya Sebuah Koperasi

6 Januari 2022   16:28 Diperbarui: 6 Januari 2022   16:37 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rapat Anggota Tahunan |Dok.Pribadi

Dalam perjalanan sebuah koperasi. Skala besar maupun kecil. Koperasi milik pemerintah maupun koperasi swasta. Bagi anggota, hal yang paling terkenang dan selalu diingat. Adalah saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan. Kenapa? Karena saat itu ada sebuah momen yang sangat penting, yaitu pembagian sisa hasil usaha (SHU). Betul apa betul?

SHU adalah singkatan dari sisa hasil usaha. Semua anggota koperasi dapat dipastikan sangat mengenal kata ini. SHU ibarat pembagian uang secara gratis yang dilakukan oleh sebuah koperasi kepada para anggotanya. 

Menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25/1992 SHU merupakan selisih angka pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.


Prinsip SHU


Ada empat prinsip yang mendasari pembagian SHU kepada anggota.


Pertama, berasal dari anggota. SHU merupakan sisa hasil usaha seluruh anggota koperasi. Bukan keuntungan dari usaha koperasi. Hasil usaha seluruh anggota maksudnya, dalam jangka waktu satu tahun, anggota menyimpan uang alias menabung di koperasi. Anggota meminjam dana dari koperasi. Nah, dari dua item ini, anggota telah memberikan usaha mereka kepada koperasi. Nanti setelah satu tahun. Akan dihitung selisih dari hasil usaha anggota tersebut. Setelah dikurangi oleh biaya-biaya.


Kedua, Bersifat transparan. Laporan keuangan koperasi dapat diketahui oleh seluruh anggota. Laporan dicetak dalam bentuk buku tipis. Kemudian dibagikan kepada seluruh anggota koperasi. Sehari sebelum rapat anggota tahunan (RAT) dilaksanakan. Data-data dalam laporan tersebut bersifat terbuka dan diketahui oleh pihak-pihak terkait yang tergabung dalam koperasi tersebut. Seperti Ketua, sekretaris, bendahara, tiga orang pengawas, dan anggota. Mengapa harus transparan? Karena koperasi adalah usaha kerakyatan yang mengedepankan transparansi dan kejujuran.


Ketiga, prinsip imbal jasa. Seluruh anggota koperasi menanamkan modal dengan cara menyimpan uang mereka di koperasi. Serta bertransaksi seperti meminjam dalam bentuk uang atau barang. Dari kedua kegiatan tersebut seluruh anggota mendapatkan SHU. Tentu saja, dihitung berdasarkan besaran imbal jasa yang diberikan oleh anggota koperasi tersebut.

Sisa hasil usaha (SHU) | Dok.Pribadi
Sisa hasil usaha (SHU) | Dok.Pribadi


Keempat, dibayar secara tunai. Nah, ini adalah prinsip yang sangat menggembirakan. Karena anggota tidak direpotkan dengan mengambil uang ke bank, tidak harus antri, dan tidak ada pemotongan biaya administrasi. Setelah selesai mengikuti acara rapat anggota tahunan (RAT) seluruh anggota koperasi biasanya akan dipanggil berdasar nomor urut keanggotaan. Lalu diberikan kepada mereka amplop yang berisi sejumlah uang tunai. Nah, inilah yang dinamakan SHU, kadang ada yang menyebutnya dengan 'dividen'. Maksud dari kedua kata ini sama saja. Yaitu, bagian laba atau sisa hasil usaha yang didapat anggota koperasi.


Modal dan sisa hasil usaha mengalami peningkatan


Hari ini saya menghadiri rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Sejahtera di SMPN 1 Sumedang. Ada satu hal, yang membuat saya bersyukur dan bahagia. Tentu saja, selain bahagia karena sudah mendapat 'amplop' dividen.


Pada saat sesi tanya jawab. Ada apresiasi yang amat baik dari salah seorang anggota, mengenai kinerja Koperasi Sejahtera. Bahwa di masa pandemi saat ini. Tidak dapat dipungkiri, jika ada beberapa koperasi guru yang mengalami kerugian, collaps, bahkan bangkrut. Pada tahap menengah, sisa hasil usaha yang didapat oleh anggota menurun hingga ke angka 4-8 juta. Bahkan ada yang turun hingga level 12 juta. 

Rapat Anggota Tahunan |Dok.Pribadi
Rapat Anggota Tahunan |Dok.Pribadi

Hal itu normal saja, mengingat kondisi serba tidak jelas sebagai imbas dari covid-19. Di mana daya simpan anggota menurun, karena uang yang ada dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan makan, vitamin, dan kesehatan. Sehingga jumlah simpanan anggota pada neraca tabungan menurun. Sedangkan kondisi sebaliknya terjadi. Neraca pinjaman naik drastis. Hal ini disebabkan oleh banyaknya anggota yang melakukan pinjaman dana.


Namun, Koperasi Sejahtera SMPN 1 Sumedang dapat menepis kondisi tidak menyenangkan tersebut. Hal ini dapat dibuktikan oleh laporan keuangan yang sudah dibagikan pada seluruh anggota. Pada tahun buku 2021, Modal koperasi bertambah 13 juta. Secara otomatis sisa hasil usaha juga naik menjadi 8 juta. Hal ini berarti bahwa daya simpan anggota koperasi masih bagus. Malahan neracanya mengalami peningkatan. Bila dihitung secara persentase, maka Koperasi Sejahtera mengalami peningkatan sekitar 53,7 persen. Itu menandakan bahwa kondisi koperasi dalam keadaan sehat, malah dapat dikatakan sehat sekali. Meski di masa pandemi.


Tolok ukur sebuah koperasi dikatakan 'sehat'


Pengukuran tingkat kesehatan koperasi menurut Peraturan debuti bidang pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 06/ Per/ Dep.6/ IV / 2016 dapat dilakukan terhadap 7 aspek, diantaranya: 

a. Aspek permodalan dinilai berdasarkan,  3 rasio diantaranya : rasio modal sendiri terhadap total aset, rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko, dan rasio kecukupan modal sendiri. 

b. Aspek kualitas aktiva produktifrasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman diberikan, rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, rasio cadangan risiko terhadap pinjaman bermasalah, dan rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan.

c. Aspek Manajemen terdiri dari 4 komponen aspek manajemen diantaranya adalah manajemen umum, manajemen kelembagaan,  manajemen permodalan, manajemen aktiva, dan manajemen likuiditas.  

d. Aspek Efisiensi berdasarkan rasio beban operasional anggota terhadap partisipasi bruto, rasio beban usaha terhadap SHU kotor, dan rasio efisiensi pelayanan.

e. Aspek Likuiditas dibagi berdasarkan 2 rasio diantaranya adalah rasio kas dan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima.

f. Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan dibagi dua rasio yaitu rasio rentabilitas aset, rasio rentabilitas modal sendiri, dan rasio kemandirian operasional. 

g. Aspek Jati Diri Koperasi, rasio yang digunakan sebagai pengukuran ataupun penjumlahan skoradalah rasio partisipasi bruto dan rasio PEA.

SHU sebagai buah manis yang lahir dari pohon yang sehat

Jika melihat 7 aspek penilaian di atas. Maka, perlu penilaian dan analisis yang mendalam untuk sampai pada kesimpulan bahwa sebuah koperasi dinyatakan sehat. Harus melibatkan tim dan lembaga penilai yang kredibel dan kompatibel. 

Namun, menurut pemikiran saya. Mudah saja untuk menilai kinerja sebuah koperasi. Seperti yang dikatakan oleh anggota koperasi dalam forum tanya jawab tadi. Bahwa lihat saja dividen atau SHU yang dibagikan kepada anggota-anggotanya. Apakah mengalami kenaikan dalam jumlah uangnya. Apakah modal koperasi tersebut di akhir tahun buku meningkat? Apakah jumlah SHU keseluruhan dari tahun ke tahun meningkat? 

Tiga hal tersebut sudah dapat mewakili kriteria sehat atau tidaknya sebuah lembaga usaha kerakyatan bernama koperasi. 

Karena SHU bagi koperasi ibarat buah manis yang ranum. Ukurannya besar, tumbuh normal, rasanya manis, dan di dalamnya tidak ditumbuhi ulat atau penyakit. 

Sudah dapat dipastikan pohon asal buah tersebut adalah pohon dengan akar yang kuat, menancap ke tanah. Dalam koperasi dapat diartikan sebagai modal, baik modal sendiri, maupun modal berasal dari tabungan mana suka anggotanya.  Memiliki batang yang kokoh dan kuat artinya manajemen yang bagus, terarah, terukur, dan terencana. Daun yang subur dan sehat bervolume besar sebagai efisiensi pelayanan koperasi terhadap para anggotanya.

pengurus baru periode 2022-2024 | Dok.Pribadi
pengurus baru periode 2022-2024 | Dok.Pribadi

Karena, pohon yang akarnya  lemah, batang dan rantingnya rapuh, dan daun kering berwarna kuning. Tentu saja, bila pun dia berbuah. Maka, buahnya akan kecil, dipenuhi ulat, tumbuhnya tidak maksimal. Bisa saja buah itu gugur dan jatuh sebelum matang. Bila buah itu bertahan hingga matang, maka rasanya akan masam, kesat, dan kecut. 

So, semoga Koperasi Sejahtera SMPN 1 Sumedang selalu berbuah SHU manis dan meningkat jumlahnya setiap tahun. Karena, koperasi yang berhasil adalah koperasi yang mampu membuat kehidupan para anggotanya sejahtera. (*)



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun