Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Membuat Sumur dari Air Tanah Harus Mengurus Perizinan?

30 Oktober 2023   20:53 Diperbarui: 31 Oktober 2023   10:34 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Air dari Sumur bor di sawah perdesaan (dokpri)

Penggunaan air tanah lebih dari 100 ribu liter per bulan harus mengurus izin khusus ke Kementerian ESDM. 

Pernyataan itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Apakah itu artinya jika kita membuat sumur untuk memenuhi kebutuhan air dalam kehidupan sehari-hari harus mengurus perijinan?

Kemarau panjang masih betah memamerkan taringnya. 

Hujan masih enggan turun meski sesekali bersedia membasahi bumi untuk sekedar melepas dahaga. 

Duh Gusti Allah kula nyuwun toya.

(Duh, Tuhanku. Saya minta air)

Toya saking langit, ingkang langkung kathah

(Air dari langit, yang lebih banyak lagi) 

Toya saking langit kathah lan barokah.... 

(Air dari langit, banyak dan berkah) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun