Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lahan Makam Desa yang Ramah

16 Juni 2023   13:21 Diperbarui: 16 Juni 2023   13:32 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 68 TPU di Jakarta, di antaranya sudah hampir terisi penuh. Sehingga hanya tersedia model pemakaman tumpang (Fransiskus Wahyu dan Erika Kurnia, via Kompas. id)

Makam adalah rumah masa depan yang sesungguhnya. 

Seringkali orang juga menyebut makam dengan kuburan. 

Namun sebenarnya ada perbedaan makna dalam menyebut kedua kata itu. 

Makam 

Makam adalah tempat peristirahatan terakhir, saat jiwa yang hidup disemayamkan untuk beristirahat selamanya. 

Kuburan

Kuburan adalah suatu tempat untuk menguburkan mayat. 

Mungkin kata makam lebih halus dan lebih jamak digunakan daripada kata kuburan. 

Di kota, lahan makam sudah biasa diperjual belikan. Apalagi di Jakarta, seperti yang sudah diilustrasikan dalam berita yang dikutip dari kompas. id.

Tak sedikit makam yang bertarif mahal, apalagi makam-makam dengan penjaga khusus yang biasa membersihkan makam dan menjadi juru kunci. 

Tentunya di samping lahannya, juga ada biaya kebersihan dan pemeliharaan yang dikelola dinas atau pemerintah setempat. 

Di Kota besar, jarang sekali terdapat makam gratis. 

Kalaupun gratis, biasanya ada syarat-syarat tertentu, misalnya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun