Bahkan tanggal 9 Juni 2023,wajib masker di dalam dan di luar ruangan juga sudah dicabut.Â
Saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau.Â
Cuaca kering dan panas. Debu berhamburan. Apalagi jika tinggal di desa seperti saya.Â
Setiap kali menyapu, saya terbatuk-batuk menghirup debu yang terbang ke mana-mana.Â
Ditambah sepeda motor yang berlalu lalang mengeluarkan polutan dan menambah intensitas polusi semakin tinggi.Â
Dilansir dari Wikipedia. com
Pencemaran atau polusi udara adalah keberadaan satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang tidak bisa ditolelir, sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat diakibatkan :
1. Sumber-sumber alami Â
Sumber alami antara lain:
- Aktifitas gunung berapi dan abu vulkanik.Â
-Hasil aktifitas mikroorganisme yang merugikan.Â
- Kebakaran hutan