Abstrak
Pendidikan Anak Usia Dini adalah masa pondasi yang sedang digembar gemborkan oleh pemerintah. PAUD di kepulauan Riau terutama di Kota Batam sebagai kota industri, kurikulum dibuat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar tersebut. PAUD yang berkualitas harus memenuhi delapan standar. Kompetensi dan kualifikasi pendidik harus diutamakan, Pendidik harus faham tentang anak usia dini. Kelengkapan sarana prasarana harus diperhatikan terutama di daerah kepulauan demi tercapaianya pendidikan yang menyenangkan. Lembaga PAUD dapat memanfaatkan sumber daya sekitar sebagai bahan ajar di kelas. Perhatian dan kerjasama dengan pihak terkait sangat penting demi majunya pendidikan anak usia dini.
Kata kunci: PAUD, delapan standar, berkualitas.
Seyogianya pendidikan ditangani dengan pola pemberdayaan di mana pemerintah berperan sebagai fasilitator dan pemberdaya atau enabler (Satryo Soemantri Brodjonegoro).
Bagaimana implementasi peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar pendiidkan nasional (PAUD) di Batam?
Pendahuluan
Seperti kita ketahui bersama bunyi pada Bab I ketenuan Umum pasal 1 ayat 2, berbunyi: Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak terkecuali di pulau yang kita banggakan ini, Batam. Batam sebagai kota industry tentu mempunyai ciri khusus dalam pendidikan anak usia dini. Kepulauan Riau, dengan Kota Batam sebagai pusat industrinya, memiliki karakteristik unik yang perlu diperhatikan dalam konteks implementasi SNP. Beberapa di antaranya: Heterogenitas penduduk: Kepulauan Riau memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama yang tinggi. Ini menuntut fleksibilitas kurikulum untuk mengakomodasi perbedaan tersebut. Karakteristik industri: Sebagai kota industri, Batam memiliki kebutuhan akan tenaga kerja terampil yang spesifik. Kurikulum pendidikan perlu disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan industri. Tantangan geografis: Kepulauan Riau terdiri dari banyak pulau, sehingga aksesibilitas dan infrastruktur pendidikan di beberapa daerah masih menjadi kendala. Mutunya sebuah Lembaga tentu harus memenuhi beberapa persyaratan minimal yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah tersebut, yang tercantum dalam BAB II LINGKUP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Bagian Kesatu Umum, pasal 3. Standar Nasional Pendidikan mencakup a. standar kompetensi lulusan; b. standar isi; c. standar proses; d. standar penilaian Pendidikan; e. standar tenaga kependidikan; f. standar sarana dan prasarana; g. standar pengelolaan; dan h. standar pembiayaan. Dalam pelaksanaannya tentulah tidak akan mulus sepertiyang kita bayangkan. Dari sini yakin bahwa penyelenggaraan Lembaga PAUD bukan sekadar untuk belajar “nyanyi-nyanyi” meskipun dengan menyanyi akan menjadikan pembelajran lebih menarik.
Pembahasan.
- Lembaga harus memenuhi adanya Standar Kompetensi kelulusan. Dalam Permendikbud Ristek Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usi Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidika Menengah, yang dimaksud dengan SKL adalah kriteria minimal tentang sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dst. Capaian tersebut diberikan pada akhir jenjang Pendidikan.
- Lembaga harus memenuhi adanya standar isi. Apa itu standar isi, Permendikbud Ristek nomor 7 tahun 2022 tentang standar isi jenjang paud, dikdas,dan dikmen yang mulai berlaku sejak 10 februari 2022. Kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
- Lembaga harus memiliki standar proses minimal. Lembaga PAUD dalam kegiatan pembelajarannya harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a. perencanaan pembelajaran; b. pelaksanaan pembelajaran; dan c. penilaian proses pembelajaran. Di mana capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran, harus dilakukan bagaimana cara untuk mencapai tujuan belajar tersebut guru harus memiliki cara menilai ketercapaian tujuan belajar peserta didik. Kegiatan yang menyenangkan, berpusat pada anak, terjadi interaksi yang baik dan transformasi keilmuan harus dimiliki oleh guru. Guru yang kompeten akan menghadirkan cara mengajar yang kreatif, menjadi pembimbing, pendamping dan fasilitator yang professional. Kepala sekolah sebagai pimpinan bertanggungjawab terhadap berlangsungnya pendidikan dan pengajaran oleh guru di kelas, dengan kegiatan supervisi secara berkala.
- Lembaga PAUD harus memiliki standar minimal tenaga kependidikan. Kriteria minimal kompetensi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Memiliki ijazah kependidikan anak usia dini, dan sertifikat keahlian. Serta tenaga kependidikan yang mendukung kegiatan dan keadministrasian di Lembaga. Kegiatan supervisi oleh kepala Lembaga sebagai tolok ukur kompetensi yang dimiliki guru dalam terlaksananya kegiatan pembelajaran di kelas.
- Lembaga harus memiliki minimal standar sarana prasarana. Harus memenuhi standar yang mendukung kegiatan belajar denga naman, nyaman, sehat, sesuai dengan keadaan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Standar Pengelolaan. merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.
- Standar pembiayaan, adalah kriteria yang harus dimiliki oleh Lembaga demi berlangsungnya kegiatan pembelajaran di Lembaga tersebut, terdiri dari biaya operasional, pembiayaan personal dan investasi.
- Standar penilaian, Lembaga memiliki standar penilaian yang dilaksanakan oleh guru, dari penilaian harian sampai penilaian semester. Laporan penilaian diberikan sebagai laporan secara berkala kepada orang tau atau wali murid anak.
Lembaga PAUD di Kepulauan Riau terutama di Batam, sudah banyak dalam pemenuhan delapan standar. Dinas Pendidikan Kota Batam setiap tahun mengadakan, seminar, pelatihan sampai diklat berjenjang bagi pendidikan dan kepala atau pengelola PAUD, tentang kompetensi, sampai kreativitas, dari dapodik sampai dana operasional sekolah. Bagaimana dengan potensi lingkungan ?
Potensi Kepulauan Riau terutama di Batam
- Pemanfaatan sumber daya alam dan budaya: Kepulauan Riau kaya akan sumber daya alam dan budaya yang dapat dijadikan bahan ajar, dari gurindam 12, pantun, tari, pakaian, makanan dan bentuk tempat tinggal adat melayu.
- Kerjasama dengan industri: Adanya industri besar di Batam dapat membuka peluang kerjasama dalam pengembangan kurikulum dan praktik kerja lapangan. Dapat melalui pendekatan tema pekerjaan dan lingkungan tempat tinggalku.
- Penerapan teknologi: Kota Batam yang maju dalam teknologi dapat mempercepat adopsi teknologi dalam pembelajaran.
Tantangan dan Hambatan: