Kontrak Bisnis dan Kontrak Sosial menurut Hobbes, Locke, Rousseau
Kontrak adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak dimana masing-masing pihak yang ada didalamnya dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi.
Kontrak Bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis.
Kontrak Sosial merupakan suatu perjanjian antar individu yang mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi yang membuat perjanjian, yang kewajibannya bersifat politis dan rincian kewajiban politik itu tergantung pada berbagai apa yang dilakukan namun dianggap benar sebagai landasan kesimpulan yang disepakati dalam kontrak tersebut.
Kontrak sosial dalam filsafat politik , suatu kesepakatan, atau kesepakatan aktual atau hipotetis ,antara yang diperintah atau antara yang diperintah dan penguasanya, yang mendefinisikan hak dan kewajiban masing-masing. Pada zaman purba, menurut teori, individu dilahirkan dalam keadaan alam yang anarkis , yang bahagia atau tidak bahagia menurut versi teori tertentu. Mereka kemudian, dengan menggunakan akal sehat , membentuk suatu masyarakat (dan pemerintah ) melalui kontrak sosial .
1. Kontrak sosial menurut Thomas Hobbes
keadaan alam adalah keadaan di mana tidak ada kriteria yang dapat dipaksakan tentang benar dan salah. Orang-orang mengambil untuk diri mereka sendiri semua yang mereka bisa, dan kehidupan manusia "menyendiri, miskin, jahat, kasar dan pendek." Oleh karena itu, keadaan alam adalah keadaan perang , yang dapat diakhiri hanya jika individu-individu setuju (dalam kontrak sosial) untuk memberikan kebebasan mereka ke tangan seorang penguasa, dengan satu-satunya syarat bahwa hidup mereka dilindungi oleh kekuasaan yang berdaulat.
Bagi Hobbes, otoritas penguasa adalah mutlak, dalam arti tidak ada otoritas di atas kedaulatan, yang kehendaknya adalah hukum . Namun, itu tidak berarti bahwa kekuasaan yang berdaulat mencakup segalanya: subjek tetap bebas untuk bertindak sesuka mereka dalam kasus di mana penguasa diam (dengan kata lain, ketika hukum tidak membahas tindakan yang bersangkutan). Kontrak sosial memungkinkan individu untuk meninggalkan keadaan alamiah dan memasuki masyarakat sipil , tetapi yang pertama tetap menjadi ancaman dan kembali segera setelah kekuasaan pemerintah runtuh. Karena kekuatan Leviathan ( negara politik ) tidak terbantahkan, bagaimanapun, keruntuhannya sangat tidak mungkin dan hanya terjadi ketika ia tidak lagi mampu melindungi rakyatnya.
2. Kontrak sosial menurut John Locke
Keadaan alam bukan lah sebuah kondisi lengkap dan diwajibkan untuk berada dibawah hukum alam untuk menghormati hak satu sama lain untuk hidup, kebebasan, dan properti.Â