Mohon tunggu...
Istifaiyah
Istifaiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN KUDUS

Mahasiswa KKN-MB 117 IAIN Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efek Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Sampai Mengular

27 Juni 2022   07:05 Diperbarui: 27 Juni 2022   07:22 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT. Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax mulai Jumat 1 April 2022. Kenaikan harga ini berlaku untuk 16 Provinsi. 

Kenaikan harga pertamax ini dalam rangka mengimplementasikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 62 K/12MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan melalui stasiun pengisian Bahan Bakar Umum. 

Kenaikannya berkisar Rp. 3.500 per liter hingga Rp. 3.550 per liter. Pertalite Menjadi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus penugasan karena telah ditetapkan Pemerintah. Dengan demikian, jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite dipastikan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang semula Rp. 9.000 menjadi Rp. 12.500 per liter, sedangkan harga BBM jenis Pertalite Masih tetap sama yaitu Rp. 7.650.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dok Pribadi

Dengan perbedaan yang cukup tinggi ini, memicu perpindahan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamax ke Pertalite. Sebagian lagi ditemukan jumlah antrean pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mengular. Akibatnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menjadi langka sehingga pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis ini kesulitan mendapatkannya.

Solusinya adalah perpindahan jenis bahan bakar, namun  banyak diantara pengguna pertalite yang merasa keberatan akan solusi ini sehingga menyebabkan masalah baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun