Sampah adalah salah satu hal yang tidak asing di kehidupan, bahkan dapat ditemui dimanapun. Namun, tidak sedikit orang yang peduli terhadap sampah. Masih banyak lingkungan yang belum tepat dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan pengelolaan sampah secara optimal dan apabila dalam hal ini tidak ada tindakan pengelolaan sampah, akan berdampak buruk pada lingkungan yaitu terjadinya pencemaran. Maka hal tersebut dapat mengakibatkan ketidaknyamanan lingkungan yang ada.
Dilansir dari jurnal Wa Ode Rosnawati, Dr. Bahtiar dan Dra. Hasna Ahmad (2017), yang berjudul “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Masyarakat Pemukiman Atas Laut Di Kecamatan Kota Ternate”, yang menguraikan tentang pengertian sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, “sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat yang berupa zat organik atau anorganik, yang dapat terurai atau tidak dapat terurai, yang dianggap sudah tidak bermanfaat lagi dan dibuang ke lingkungan”. Jadi, sampah adalah limbah yang dihasilkan atau sisa kegiatan baik dari aktivitas manusia, hewan dan alam yang memang sudah dianggap tidak bermanfaat lagi dan perlu adanya pegelolaan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan bentuknya sampah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Sampah padat, yaitu bahan yang sudah tidak digunakan lagi dan dibuang ke tempat pembuangan sampah selain kotoran manusia dan sampah cair. Misalnya, sampah dapur, plastik, gelas, dan lain-lain.
- Sampah cair, yaitu bahan cairan yang sudah tidak digunakan dan tidak diperlukan lagi, serta dibuang ke tempat pembuangan sampah. Misalnya, sampah cair yang dihasilkan dari dapur, toilet dan tempat cucian.
Berdasarkan sifatnya sampah dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu:
- Sampah organik, yaitu sampah yang dapat membusuk dan teruraikan serta dapat dijadikan sebagai kompos. Seperti, sampah yang berasal dai rumah tangga, yaitu daun kering, sisa makanan, sayuran yang sudah membusuk, dan lain-lain.
- Sampah anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk dan tidak teruraikan, akan tetapi sampah jenis ini dapat dimanfaatkan atau diolah menjadi sesuatu yang baru. Seperti, kaca, plastik, botol minuman, kaleng, dan lain-lain.
Sampah memang banyak ditemui, namun sampah yang paling dominan ditemui dalam kehidupan sehari-hari adalah sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga adalah sampah yang dihasilkan dalam rumah tangga, misalnya plastik, minuman botol, sampah dapur, sampah toilet, dan lain-lain. Selanjutnya dari contoh sampah rumah tangga yang sudah disebutkan, terdapat permasalahan yang masih ditemukan, yaitu proses pengelolaan sampah rumah tangga yang masih belum tepat, karena proses pengelolaannya dilakukan dengan pembuangan yang tidak pada tempatnya, seperti di got dan dalam proses pembakarannya.
Dengan demikian, dibutuhkan kesadaran masyarakat dan keinginan yang kuat untuk melaksanakan pengelolaan sampah rumah tangga. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menangani pengurangan sampah. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kesehatan, keasrian masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya. Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, maka dibutuhkan konsep 3R, yaitu Reuse (menggunakan kembali barang yang bekas dan masih bisa dipakai), Reduce (berusaha untuk mengurangi sampah), dan Recycle (mendaur ulang sampah agar ada nilai manfaatnya) yang perlu diterapkan dilingkungan masyarakat.
Pemahaman masyarakat mengenai konsep 3R masih rendah. Ini dikarenakan tingkat pendidikan masyarakat Tegalarum yang tegolong masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari kebiasaan membakar sampah secara bebas tanpa memisahkan jenis dan sifat sampah disekitar rumah. Masyarakat setempat belum menyadari bahwa sampah yang dibakar adalah termasuk dalam sampah yang berbahaya atau tidak. Seperti yang diketahui sampah jenis sekarang lebih berdominan pada bahan kimia, misalnya plastik, karet, styrofoam, logam, kaca, dan lain-lain. Apabila pembakaran ini berlanjut dan berulang oleh masyarakat sekitar, maka akan menyebabkan polusi udara. Hal ini dikarenakan sampah yang dibakar mengandung gas-gas beracun yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat setempat akibat menghirup asap dari pembakaran sampah tersebut.
Perkara ini tidak lain dalam pengelolaan sampah rumah tangga yang belum optimal dalam pengelolaannya. Akan tetapi, terdapat pula pengelolaan sampah plastik yang dilakukan masyarakat setempat. Seperti pengelolaan sampah tersebut berupa kerajinan tangan, yang ditunjukkan dengan adanya hasil limbah plastik seperti bugkus kopi yang dijadikan tas atau dompet dan karpet. Limbah plastik minyak goreng yang dijadikan sebagai pengganti polybag. Limbah botol minuman plastik yang dijadikan ecobrick seperti kursi, pembatas taman dan kerajinan lainnya. Limbah daun kering yang dapat dimanfaatkan menjadi kompos. Limbah cair berupa cucian beras yang dimanfaatkan sebagai penyubur tanaman dan sebagai air minum kambing yang baru melahirkan.
Dari uraian sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga disekitar masyarakat Tegalarum belum secara optimal dilaksanakan, namun telah ada masyarakat yang telah memanfaatkan sampah plastik sebagai kerajinan. Kemudian, untuk pengelolaan pembakaran sampah disekitar rumah, dapat dikurangi dengan membuat tempat pembakaran sampah yang tertutup. Pengelolaan limbah plastik dapat dikembangkan lagi, menjadi kerajinan lain yang mempunyai nilai harga dan seni. Selanjutnya, untuk mengurangi limbah plastik, dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan plastik saat belanja. Terakhir untuk pengelolaan sampah cair dalam rumah tangga, dibutuhkan kerja sama pemerintah desa agar bisa memanfaatkannya menjadi biogas. Diperlukan pula peran pemerintah desa Tegalarum untuk mengadakan penyuluhan agar masyarakat lebih sadar akan pengelolaan smapah rumah tangga dengan bijak.
Sumber Refrensi: