Hari Minggu, 3 Desember 2023 ini, kita kehilangan Jenderal Covid, Doni Monardo. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo itu, tutup usia pada pukul 17.35 WIB lalu. Ia pemimpin yang tegas sekaligus humanis.
Tindakan Hukum, Pilihan Terakhir
Saya dan rekan-rekan media yang intens meliput Covid-19, menyebutnya Jenderal Covid. Secara ketentaraan, ia memang Jenderal betulan. Selaku Kepala BNPB, ia beserta jajaran, berada di lini terdepan dalam penanganan Covid-19 di tanah air.
Berbagai kebijakan terkait Covid-19, datang dari Doni Monardo, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB. Salah satu indikator penting dalam penanganan wabah virus itu adalah naik-turunnya pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejak awal September 2020, saya dan beberapa rekan media, menjadi relawan di RSDC Wisma Atlet. Kami standby di sana dan mengelola pemberitaan untuk media nasional, dari waktu ke waktu. Doni Monardo kerap datang mendadak ke RSDC Wisma Atlet.
Salah satunya, pada Minggu, 15 November 2020. Di bulan itu, memang terjadi lonjakan pasien. Doni Monardo pada Minggu itu mengundang para pihak dari berbagai instansi terkait, untuk membahas langkah strategis menghadapi lonjakan pasien tersebut.
Pertemuan digelar di ruang terbuka, di taman samping Tower 2 RSDC Wisma Atlet. Isu yang mencuat kala itu adalah, bagaimana mencegah warga agar tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Antara lain, kegiatan berupa pesta perkawinan, pesta ulang tahun, reuni, dan sejenisnya. "Makin banyak kegiatan pengumpulan massa, pasti makin banyak pula warga yang positif Covid-19. Akan jadi masalah besar, jika RSDC Wisma Atlet tak mampu menampung mereka. Tolong lakukan pendekatan ke warga, ingatkan warga akan bahaya ini," ujar Doni Monardo, yang didampingi Mayjen Tugas Ratmono, Koordinator RSDC Wisma Atlet.
Dalam kesempatan itu, Doni Monardo berpesan -antara lain- lakukan pendekatan secara manusiawi. Ajak warga bicara baik-baik. Usahakan, tidak mengambil tindakan hukum terhadap warga. Kalaupun terpaksa menindak secara hukum, itu harusnya menjadi pilihan terakhir, setelah tak ada lagi upaya lain yang bisa ditempuh.
Tak Kenal Hari Libur