Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mari Hemat Energi, untuk Selamatkan Sumber Daya Alam

12 Mei 2015   10:51 Diperbarui: 9 November 2015   23:51 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Energi memang masih ada. Sumber energi yang tersedia, belum sepenuhnya mampu kita kelola. Sudah saatnya kita selektif menggunakan energi, dengan prioritas untuk aktivitas yang produktif. Melalui spirit yang demikian, berarti kita telah turut menyelamatkan sumber daya alam, yang menjadi bagian dari lingkungan kehidupan bersama. Foto: kompas.com dan tribunnews.com

Cadangan minyak di Indonesia, tersisa sekitar 3,7 miliar barrel. Cadangan itu akan habis dalam kurun 11 tahun, bila diproduksi secara konstan, sebanyak 800.000 barrel per hari. Menteri Sudirman Said pada Jumat (17/4/2015) membentuk Dirjen Penghematan Energi. Pada Selasa (5/5/2015), ia membentuk Komite Eksplorasi. Benarkah berhemat bukan tradisi kita?

Di satu sisi, Komite Eksplorasi Nasional diharapkan dapat segera menaikkan cadangan minyak dengan menggalakkan eksplorasi. Tim ini diketuai Andang Bachtiar, anggota Dewan Energi Nasional. Berbagai upaya dilakukan untuk memikat para investor migas. Salah satunya, dengan memangkas perizinan.

Menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja, dari 104 izin sebelum tahun 2014, kini hanya tersisa 42 izin yang harus dipenuhi investor migas. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melalui Dirjen Penghematan Energi Nasional, akan melakukan kampanye hemat energi secara besar-besaran.

Menghemat Luar Biasa

"Kita harus menghemat luar biasa. Sebagai contoh, untuk bisa memberikan kontribusi 6 persen energi baru dan terbarukan, dari total energi yang ada, kami harus berjuang setengah mati," kata Sudirman Said, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2015). Oleh sebab itu, Kementerian ESDM lebih memilih untuk mengkampanyekan penghematan energi, sambil terus berusaha meningkatkan sumber energi, melalui eksplorasi serta membangun energi baru dan terbarukan

Kenapa harus berhemat? Benarkah kita boros? Mari kita simak bersama. Sepanjang 2015, SKK Migas merencanakan total produksi minyak sebesar 849.000 barrel per hari. Sementara, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus meroket, sudah mencapai lebih dari 1,9 juta barrel per hari, tahun 2014. Selama ini, kekurangan tersebut ditutup dengan minyak impor, yang tentu saja menguras cadangan devisa negara

Padahal, pemerintah sangat memerlukan dana untuk membangun infrastruktur. Pada saat yang sama, pemerintah juga membutuhkan dana untuk membantu penduduk miskin di Indonesia, yang per September 2014 tercatat mencapai 27,73 juta orang. Belum lagi keperluan dana untuk membantu para petani, guna menggenjot produksi padi, demi menekan impor beras. Demi swasembada pangan, secara nasional.

 

1431401917152225900
1431401917152225900

Warga yang bermukim di wilayah penghasil migas adalah yang pertama-tama merasakan dampak lingkungan akibat eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Sebagai wilayah yang menjadi pemasok 30 persen energi nasional, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (ketiga dari kiri), terus berjuang untuk mendapatkan bagi hasil migas yang berkeadilan, agar masyarakat setempat benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam wilayah mereka. Foto: koleksi pribadi

Kita Memang Boros

Dibandingkan dengan masyarakat di sesama negara Asean, kita memang boros dalam menggunakan energi. Menurut data Asean Centre for Energy (ACE) tahun 2013, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat pemborosan energi listrik paling tinggi. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bahkan menunjukkan, intensitas pemborosan penggunaan energi di Indonesia, empat kali lebih besar dibanding Jepang

Dalam Kompasiana Seminar Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia, Senin, (13/4/2015), Sudirman Said juga mengungkapkan pemborosan energi di tanah air. Tampil sebagai keynote speaker, sang menteri memaparkan beberapa paradoks dalam pengelolaan serta penggunaan energi selama ini. Salah satunya, tentang impor minyak. Selama puluhan tahun, katanya, Indonesia mencukupi kebutuhan energinya dengan mengandalkan impor dari luar negeri

"Kita mengimpor tapi boros. Kita tidak punya kesadaran mengelola energi dengan hemat. Kita spend ratusan triliun untuk subsidi, padahal subsidi tersebut jatuh ke pemilik kendaraan. Makin banyak mobilnya, makin banyak pemilik kendaraan tersebut dapat subsidi,” ucap Sudirman yang menyayangkan sikap masyarakat yang tidak bisa berlaku efisien dan hemat dalam menggunakan energi.

 

14314020122093426402
14314020122093426402

Bernaulus Saragih, doktor ekonomi lingkungan jebolan Universitas Leiden, Belanda, mencatat, kerugian dan biaya pemulihan akibat pengerukan hasil bumi Kalimantan Timur, menembus Rp 242,17 triliun per tahun. Aktivitas industri pertambangan tersebar di lebih dari 70 persen wilayah Samarinda, ibukota Kalimantan Timur. Sejumlah desa dan sekolah harus pindah agar terhindar dari tanah longsor yang beracun dan sumber air yang telah terkontaminasi, akibat penambangan. Foto: kompas.com

Energi Terkuras, Alam Rusak

Dalam Kompasiana Seminar Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia, di Hotel Santika Premiere, Jl. Aipda KS Tubun No. 7, Slipi, Jakarta Barat, yang dihadiri Kompasianer, awak media, dan mahasiswa tersebut, kita sama-sama menyaksikan, betapa rusaknya alam akibat eksplorasi migas yang tak terkendali di Kalimantan Timur. Bekas lahan pertambangan ditinggalkan begitu saja, hingga bumi provinsi yang kaya akan sumber daya alam tersebut bopeng-bopeng

Masyarakat yang bermukim di seputar areal tambang, hidup di bawah garis kemiskinan. Ironis dan sangat kontradiktif. Padahal, Provinsi Kalimantan Timur menyumbangkan hasil alam mereka, menjadi pemasok 30 persen kebutuhan energi nasional, selama puluhan tahun. Inilah realitas yang menunjukkan, betapa sumber daya alam di daerah dihisap untuk kepentingan nasional, sementara warga daerah itu sendiri nyaris tidak menikmatinya

Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur, yang hadir dalam seminar tersebut, memaparkan bahwa ia dan jajaran pemerintah daerah setempat sudah berjuang puluhan tahun untuk mendapatkan skema bagi hasil migas yang berkeadilan, agar sebagian hasil bumi Kalimantan Timur bisa digunakan untuk membangun provinsi tersebut. Upaya itu belum membuahkan hasil, sebagaimana yang mereka harapkan. Awang Faroek Ishak bersama jajarannya tidak patah semangat. Mereka terus dan terus memperjuangkannya.

14314023291205959431
14314023291205959431

Salah satu anjungan Blok Mahakam di laut lepas Kalimantan Timur. Blok Mahakam, yang berlokasi di lepas pantai Kalimantan Timur, mulai dieksplorasi tahun 1967 oleh Inpex Corporation Jepang, tetapi tidak menghasilkan sumber minyak ataupun gas. Inpex lalu menggandeng Total E&P pada 1970, untuk melanjutkan eksplorasi. Tahun 1972, Blok Mahakam mulai produktif dengan ditemukannya lapangan minyak Bekapai, Handil, dan Tambora di delta Sungai Mahakam. Pada 31 Maret 2017, kontrak kerja kedua operator migas tersebut akan berakhir. Pemerintah sudah menetapkan Pertamina yang akan menjadi operator Blok Mahakam selanjutnya. Foto: kompas.com

Fenomena Blok Mahakam

Menteri Sudirman Said menyebut Blok Mahakam adalah sesuatu yang fenomenal. Perdebatan tentang Blok Mahakam sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Baik di tingkat pusat, maupun di tingkat kabupaten dan provinsi. Blok Mahakam terhampar di delta Sungai Mahakam, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan laut lepas di sekitarnya. Luasnya 589 kilometer per segi. Selain Lapangan Bekapai, di Blok Mahakam terdapat Lapangan Tunu, Tambora, Handil, Sisi Nubi, Peciko, dan South Mahakam

Pengelola Blok Mahakam saat ini adalah PT Total E&P Indonesie, perusahaan migas Perancis, bekerja sama dengan Inpex Corporation, perusahaan migas Jepang. Tahun 2013, Blok Mahakam memproduksi minyak 69.000 barrel per hari (bph) dan produksi gas 1.577 juta standar kaki kubik per hari (million metric standard cubic feet per day/MMSCFD). Diperkirakan, masih ada cadangan gas sekitar 8 triliun kaki kubik di sana

Kontrak Blok Mahakam akan berakhir pada 31 Maret 2017. “Pemerintah sudah menetapkan Pertamina sebagai operator Blok Mahakam. Langkah ini ditempuh pemerintah, untuk menciptakan iklim investasi migas yang lebih predictable. Lebih pasti. Ini sudah sesuai dengan aturan, sesuai dengan best practice,” ujar Sudirman Said. Di samping itu, lanjut Sudirman Said, pemerintah sudah memiliki kebijakan yang jelas untuk memberikan hak participating interest (PI) kepada pemda. Mengenai besarannya, masih terus dibahas.

Sudirman Said mengingatkan, yang harus kita jaga bersama adalah agar PI tersebut benar-benar jatuh secara maksimal kepada masyarakat setempat. Untuk itu, pemerintah pusat mengajak pemda Kalimantan Timur untuk duduk bersama, dalam forum terbatas, untuk membahas PI Blok Mahakam dari hati ke hati. Ini adalah momentum yang tepat bagi Kalimantan Timur untuk memperjuangkan hak bagi hasil migas yang berkeadilan.

Jakarta, 12 Mei 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun