[caption id="attachment_358938" align="aligncenter" width="490" caption="Investasi di industri hulu migas, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas, juga menggerakkan industri dalam negeri dan menyerap tenaga kerja nasional secara signifikan. SKK Migas menerapkan manajemen rantai suplai atau Supply Chain Management (SCM) untuk memaksimalkan manfaatkan hulu migas bagi kesejahteraan rakyat secara luas. Sejak tahun 2008 sampai saat ini, keterlibatan tenaga kerja nasional di industri hulu migas mencapai 96%, dari total tenaga kerja permanen. Foto: kompas.com dan skk migas"][/caption]
Oleh: isson khairul (id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1/ - dailyquest.data@gmail.com)
Investasi di hulu migas, mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun. Sampai tahun 2012, sekitar 25.000 orang tenaga kerja nasional, sudah diserap industri hulu migas. Rata-rata, pertambahan tenaga kerja nasional di industri hulu migas, sekitar 1.070 orang per tahun.
Inilah bukti yang menunjukkan kuatnya power industri hulu migas, sebagai lokomotif yang menggerakkan ekonomi nasional. Baik di sektor penyedia lapangan kerja maupun sebagai motor penggerak bangkitnya sejumlah industri lain dalam negeri, yang relevan dengan hulu migas. Selama ini, kedua peran penting industri hulu migas tersebut, belum disadari sepenuhnya oleh masyarakat.
SKK Migas dan Investor Migas
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) adalah industri yang padat modal. Keuntungan yang dihasilkan industri hulu migas, juga padat dan dominan. Karena itulah, industri hulu migas telah lama menjadi penyumbang penerimaan negara terbesar kedua, setelah pajak. Pada rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, hari Rabu-Kamis (28-29/1/2015), diungkapkan bahwa penerimaan negara dari migas tahun 2015, diperkirakan 14,91 miliar dolar, setara dengan Rp 150 triliun.
”Tapi, amanah undang-undang yang diemban Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), bukan hanya sebagai penghasil devisa untuk negara,” ujar Rudianto Rimbono, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, pada acara Nangkring Kompasiana dengan tema Peningkatan Peran SDM dan Industri dalam Negeri dalam Kegiatan Hulu Migas, Selasa, 31 Maret 2015, di Pisa Cafe, Jl. Mahakam, Jakarta Selatan.
Di acara yang dihadiri lebih dari 50 Kompasianer tersebut, Rudianto Rimbono memaparkan rangkaian aktivitas di industri hulu migas yang digawangi SKK Migas. Mekanisme SKK Migas dengan investor migas, dianalogikan Rudianto Rimbono seperti bagi hasil sawah, antara pemilik sawah dengan penggarap sawah. Yang berada di posisi pemilik sawah adalah Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh SKK Migas, sebagai institusi pemerintah.
Posisi petani penggarap sawah adalah para perusahaan yang bergerak di industri minyak dan gas, yang dalam hal ini disebut Kontraktor Migas. Kontraktor ini bisa perusahaan dalam negeri, bisa pula perusahaan asing. Hingga 12 Februari 2014 lalu, ada 54 Kontraktor Migas di Indonesia yang sudah berhasil memproduksi minyak dan gas. Agar hasil bumi Indonesia benar-benar memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, SKK Migas menerapkan sistem manajemen rantai suplai atau Supply Chain Management (SCM).
[caption id="attachment_358939" align="aligncenter" width="572" caption="SKK Migas memberikan perhatian sepenuhnya pada peningkatan serta pemberdayaan sumber daya manusia. Berbagai kebijakan yang dirumuskan SKK Migas dalam Supply Chain Management, bertujuan agar keberadaan industri hulu migas, bukan hanya berdampak positif pada mereka yang secara langsung bekerja di industri migas, tapi juga memberi manfaat pada industri dan tenaga kerja yang memasok barang dan jasa ke Kontraktor Migas. Foto: skk migas"]