Para pekerja migran yang telah menyelesaikan masa karantina, masing-masing akan mendapatkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan mereka. Dengan demikian, mereka bisa menunjukkan surat tersebut kepada petugas, jika ada pemeriksaan di jalan. Surat keterangan itu juga bisa digunakan untuk melapor ke Rukun Tetangga (RT) dan atau Rukun Warga (RW) tempat yang bersangkutan berdomisili.
Suasana di Tower 8, 9, dan 10 Wisma Atlet Pademangan, lumayan ramai. Para pekerja migran yang sudah dibolehkan pulang, menunggu kendaraan di pelataran. Mereka yang sama-sama pulang ke daerah yang sama, bersepakat untuk mencarter kendaraan. Di luar pagar Wisma Atlet Pademangan, ada sejumlah kendaraan yang siap untuk mereka sewa.
Ada yang mencarter kendaraan langsung ke daerah tujuan. Ada pula yang mencarter hanya sampai Stasiun Kereta Pasar Senen dan atau Stasiun Kereta Gambir, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kereta ke daerah asal masing-masing. Selain itu, ada yang mencarter kendaraan dengan tujuan Terminal Bus untuk melanjutkan perjalanan dengan bus antar kota. Ada juga sebagian pekerja migran yang dijemput oleh keluarga mereka.
Dengan banyaknya pekerja migran yang kembali ke tanah air, tentu menjadi penanda, betapa kian sedikitnya lapangan kerja yang tersedia. Bukan hanya di negara-negara luar, tapi juga di dalam negeri Indonesia. Dan, mereka nampaknya lebih memilih pulang ke tanah air, mengingat pandemi Covid-19 masih akan berlangsung cukup lama.
Jakarta 04 September 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H