Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berkat Keroyokan, Palembang Tak Lagi Zona Merah

27 Mei 2021   06:28 Diperbarui: 27 Mei 2021   06:30 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dalam tempo sekitar dua minggu, Kota Palembang keluar dari zona merah. Strategi keroyokan, benar-benar ampuh. Menurut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, ini hasil kerja keras anggota dan semua unsur Polri, TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya. Foto: erwin hadi

Ini kabar gembira untuk warga Palembang dan warga Sumatera Selatan secara keseluruhan. Per Selasa (25/05/2021) kemarin, tidak ada lagi kecamatan yang zona merah Covid-19 di Kota Palembang. Saat ini, 15 kecamatan zona oranye dan 3 kecamatan zona kuning.

Palembang Prioritas karena Epicentrum

Pada Selasa (11/05/2021), saya memosting Keroyok Zona Merah, Strategi Kapolda SumSel Lawan Covid-19 di Kompasiana. Dalam pertemuan sehari sebelumnya di Palembang, Senin (10/05/2021) malam, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri menyebut, Kota Palembang seluruhnya masuk zona merah. Ketika itu, banner besar-besar terpampang di berbagai penjuru kota: Palembang Zona Merah Covid-19.

Pergerakan warga juga relatif tinggi, itu terlihat dari padatnya kendaraan yang melintas di jalanan kota. Menurut Kapolda Sumatera Selatan, jika pergerakan warga tidak bisa dikendalikan, maka akan sulit bagi Palembang untuk keluar dari zona merah. Kondisi Kota Palembang ini tentu akan merembet ke berbagai wilayah lain di Sumatera Selatan, karena kota ini merupakan pusat aktivitas warga provinsi tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, personel kepolisian di lapangan menjaga serta mengendalikan pergerakan warga. Foto: isson khairul
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, personel kepolisian di lapangan menjaga serta mengendalikan pergerakan warga. Foto: isson khairul
"Palembang ini kan epicentrum dari segala hal, pusat segalanya, tempat bertemunya seluruh masyarakat dari berbagai kota dan kabupaten di SumSel. Kalau Kota Palembang tidak ditangani dengan baik, saya khawatir warga dari daerah lain yang datang ke Kota Palembang akan tertular Covid-19 dan akan menularkan ke warga di sekitarnya. Tentu dampaknya akan luar biasa," ujar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, melalui wawancara WhatsApp, pada Rabu (26/05/2021).

Irjen Pol Eko Indra Heri menilai, personel Kapolrestabes Kota Palembang tentu tak cukup untuk menangani kondisi zona merah tersebut. Padahal, Palembang harus segera keluar dari zona merah, supaya tidak berdampak lebih jauh terhadap wilayah sekitarnya. Untuk itu, Kapolda Sumatera Selatan melakukan gerak cepat, mengerahkan 226 personel kepolisian untuk mendukung Kapolrestabes Kota Palembang.

Para personel tersebut melakukan banyak hal di lapangan. Antara lain, melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai wilayah di seantero Kota Palembang. Pada saat penyemprotan, personel kepolisian menyosialisasikan langkah-langkah untuk memutus penyebaran Covid-19. Rajin mencuci tangan, tertib pakai masker, dan menjaga jarak. Praktis, ini merupakan gerakan door to door, dari pintu ke pintu warga secara keroyokan.

Pergerakan warga juga relatif tinggi, itu terlihat dari padatnya kendaraan yang melintas di jalanan kota. Dibutuhkan kesadaran warga, agar Palembang bisa segera masuki zona hijau. Foto: isson khairul
Pergerakan warga juga relatif tinggi, itu terlihat dari padatnya kendaraan yang melintas di jalanan kota. Dibutuhkan kesadaran warga, agar Palembang bisa segera masuki zona hijau. Foto: isson khairul
Tepat, Strategi Keroyokan

Dalam tempo sekitar dua minggu, Kota Palembang keluar dari zona merah. Strategi keroyokan, benar-benar ampuh. "Menurut saya, ini strategi yang tepat untuk mengatasi Covid-19. Polri, TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya bersama-sama memikirkan, berkoordinasi, serta bekerja di lapangan mengatasi berbagai hambatan," ungkap Kapolda Sumatera Selatan lebih lanjut, melalui pesan WhatsApp.  

Secara detail, Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan, karena kita bersatu dan sadar bahwa ini demi kepentingan bersama, hasilnya cukup signifikan. Kita turunkan para pejabat utama Polda dan staf 226 untuk mempertebal Bhabinkamtibmas. Kita evaluasi berbagai kelemahan dan keberhasilan kita tiap hari.

Artinya, Polri, TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya  benar-benar mencermati situasi dan kondisi dari waktu ke waktu. Tiap perubahan, langsung disikapi. "Ini hasil kerja keras anggota dan semua unsur Polri, TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya dari Provinsi, Kota, serta warga Palembang," tukas Irjen Pol Eko Indra Heri.

Strategi pengendalian warga Kota Palembang, kemudian diikuti dengan pengendalian warga yang keluar-masuk wilayah Sumatera Selatan secara keseluruhan. Ini bagian dari cara penanganan Covid-19 secara komprehensif. Selama masa penyekatan mudik Lebaran 06-17 Mei dan diperpanjang hingga Minggu (23/05/2021), ada 34 pemudik yang dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani tes swab.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, menyebut, ada 33 posko penyekatan pemudik di pintu keluar-masuk Sumatera Selatan. Dari 34 pemudik yang positif tersebut, 7 orang diperiksa di perbatasan Kota Palembang, kemudian langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakabaring untuk menjalani isolasi.

Yang lainnya ditemukan di pos-pos penyekatan di perbatasan kabupaten/kota wilayah Sumatera Selatan. Mereka ini diisolasi di rumah sakit masing-masing daerah setempat. Ada juga yang sesuai kondisinya diisolasi di Wisma Atlet Jakabaring. Mereka ini terjaring di pos penyekatan di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Palembang.

Bersamaan dengan penyekatan, Polda SumSel beberapa kali melakukan tes secara acak terhadap para pengendara yang melintasi perbatasan Kota Palembang. Tes dilakukan terhadap pengendara yang tidak mengantongi surat hasil tes antigen. Secara aturan, mereka tentu tidak diizinkan melintasi perbatasan, dan diminta untuk putar balik.

Nah, mereka inilah yang secara acak di-swab. Tujuannya tentu saja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mereka yang terbukti terpapar, sesuai dengan kondisi masing-masing, dikirim ke rumah sakit rujukan atau ke Wisma Atlet Jakabaring. Rerata, ada sekitar dua ribu kendaraan yang diminta putar balik per hari di setiap perbatasan, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Team liputan Covid-19. Dari kiri ke kanan: Didik Wiratno, Budi Tanjung, Mada Mahfud, Kapolda SumSel, Isson Khairul, dan Erwin Hadi. Foto: dokumentasi isson
Team liputan Covid-19. Dari kiri ke kanan: Didik Wiratno, Budi Tanjung, Mada Mahfud, Kapolda SumSel, Isson Khairul, dan Erwin Hadi. Foto: dokumentasi isson

Polri Support Dinkes

Strategi keroyokan dan serbu zona merah, memungkinkan seluruh stakeholder Sumatera Selatan secara simultan melakukan berbagai langkah kongkrit untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam hal tracing, misalnya. "Tracing intensif terus kita lakukan ke sekitar lingkungan warga yang terpapar Covid-19. Alhamdulillah karena Polda dapat  antigen dari Mabes Polri cukup banyak, kami bisa membantu Dinas Kesehatan melakukan tracing dengan cakupan lebih luas," kata Irjen Pol Eko Indra Heri.

Semakin luas wilayah cakupan tracing, tentu semakin meminimalkan penyebaran Covid-19. Lebih dari itu, yang juga tak kalah penting adalah menumbuhkan kesadaran warga untuk menaati protokol kesehatan. Menurut Irjen Pol Eko Indra Heri, itu bukan hal mudah. Karena, masih ada sebagian warga menganggap enteng Covid-19, hingga mereka merasa terpaksa cuci tangan, pakai masker, dan menjaga jarak.

Padahal, semua itu demi dan untuk kesehatan mereka. Nah, menumbuhkan kesadaran yang demikian, itulah tantangan seluruh stakeholder Sumatera Selatan menghadapi Covid-19. Tapi, karena bersama secara keroyokan, hal yang tidak mudah tersebut akhirnya secara bertahap bisa diatasi.

Keluarnya Kota Palembang dari zona merah adalah salah satu bukti nyata. Untuk menjaga agar penanganan Covid-19 dan penanganan aktivitas ekonomi warga, kebijakan strategis sekaligus terukur, diterapkan. Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid I, jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Kemudian, pada PPKM jilid II, jam operasional lebih longgar, hingga pukul 20.00 WIB. Untuk PPKM mikro lebih longgar lagi, jam operasional mal dan pusat perbelanjaan diizinkan hingga pukul 21.00 WIB. Intinya, sebagaimana dikemukakan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, personel kepolisian di lapangan menjaga serta mengendalikan pergerakan warga.

Dengan kata lain, aturan yang tegas serta tindakan yang tegas, diterapkan secara humanis. "Di beberapa situasi, ada yang protes. Kita layani protes tersebut dengan baik dan sabar. Acuannya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, menutup percakapan.

Jakarta 27-05-2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun