Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Strategi Penyekatan Pemudik di Batas Jambi-SumSel

13 Mei 2021   18:32 Diperbarui: 13 Mei 2021   18:41 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari kiri ke kanan: Bupati Musi Rawas Utara Haji Devi Suhartoni, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto, dan Ketua DPRD Musi Rawas Utara Efriansyah. Kolaborasi penanganan larangan mudik dan strategi pencegahan Covid-19 yang mengesankan. Foto: mada mahfud

Mencegah Zona Merah

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto, menyebutkan, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, memerintahkan Keroyok Zona Merah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Tapi, meski Musi Rawas Utara bukan zona merah, kami jajaran Polres di sini tidak memandang enteng. Kami justru mengeroyok wilayah, agar jangan sampai terperosok ke dalam zona merah," tukas AKBP Eko Sumaryanto.

Inisiatif Kapolres Musi Rawas Utara ini, tentu patut kita apresiasi. Demikian pula dengan inisiatif untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di Singkut Sorolangun, Jambi. Karena, Covid-19 sesungguhnya adalah masalah kita bersama. Maka, gerakan bersama serta kesadaran bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 seperti yang sudah dan sedang dilakukan di wilayah ini, sangat patut diapresiasi.

Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri selaku Kapolda Sumatera Selatan, terus memotivasi jajarannya di Polda Sumatera Selatan untuk melakukan berbagai inovasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kemarin, saya sudah mengumpulkan tokoh-tokoh agama dan para pengusaha di Kota Palembang. Sebelumnya, saya juga sudah bertemu dengan para pemangku kepentingan di Ogan Komering Timur. Besok, saya akan ke Muara Enim dan Prabumulih untuk mengkoordinasikan para pemangku kepentingan di sana," ujar Kapolda Sumatera Selatan pada Senin (10/05/2021) malam di Palembang.

Artinya, inisiatif Kapolres Musi Rawas Utara ini, adalah wujud kongkrit yang bersangkutan untuk merespon dengan cepat perintah Kapolda Sumatera Selatan. Oh, ya, selain Kapolres dan Bupati, yang hadir di posko tersebut pada Rabu (12/05/2021) malam itu, antara lain, Ketua DPRD Musi Rawas Utara Efriansyah dan Danramil Lettu Budi Raharjo.

Apa yang saya cermati malam itu, menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan secara serius dan sungguh-sungguh merespon cepat keputusan pemerintah melakukan pelarangan mudik tahun ini. Dengan kata lain, mereka bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bupati Musi Rawas Utara Haji Devi Suhartoni dan Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto menuturkan, pelarangan mudik dengan penyekatan di sejumlah titik saat ini, adalah cara yang efektif untuk menekan mobilitas warga. "Kami harap warga mematuhi keputusan pemerintah, karena ini demi kepentingan bersama," ujar Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto.

Jakarta 13-05-2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun