Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mayjen Tugas Ratmono, Visioner Tangani Pasien Covid-19

19 September 2020   22:29 Diperbarui: 20 September 2020   12:04 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Pada Rabu (17/09/2020) lalu, Mayor Jenderal TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., M.A.R.S., M.H berada di sana, selaku Kepala Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beliau menekankan tentang betapa pentingnya menjaga ketenangan publik, menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Publik Dijaga, Publik Menjaga    

Untuk itu, setidaknya Mayjen Tugas Ratmono berkantor di tiga tempat tiap hari. Pertama, di Markas Besar TNI, selaku Kepala Pusat Kesehatan TNI. Kedua, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat,  selaku Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Ketiga, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jalan Pramuka, Jakarta Timur, sebagai pusat penanganan Covid-19 nasional.

Mobilitas yang demikian, dilakukan Mayjen Tugas Ratmono untuk menenangkan publik, untuk merawat pasien Covid-19 sebaik-baiknya, agar mereka segera pulih. Pada Rabu (17/09/2020) lalu itu, Mayjen Tugas Ratmono menggambarkan tingkat kesadaran masyarakat menghadapi Covid-19 relatif masih rendah.

Beliau mencontohkan. Misalnya, ada 10 orang di jalan. Hanya ada 6 orang yang memakai masker. Dari yang 6 itu, hanya 3 orang yang memakai masker dengan benar. Itu bukan gambaran yang mengada-ada. Dalam video telekonferensi pada Jumat (18/09/2020), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, uang denda yang terkumpul dari mereka yang tidak disiplin menggunakan masker, hampir mencapai Rp 400 juta.

Itu hanya dalam empat hari pelaksanaan Operasi Yustisi pada 14-17 September 2020. Artinya, gambaran yang disampaikan Mayjen Tugas Ratmono, singkron dengan realitas di lapangan. Karena itulah, dalam konferensi pers yang digelar di BNPB, pada Kamis (17/09/2020), Mayjen Tugas Ratmono mengungkapkan, kunci strategi agar bisa menang dalam peperangan semesta melawan pandemi Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Masyarakatlah yang menjadi garda terdepan dalam memberikan perlawanan. Salah satu wujud dari perlawanan itu ya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Antara lain, disiplin mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Ini untuk menjaga diri agar tidak tertular dan menulari orang lain.

Untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin warga, Mayjen Tugas Ratmono berharap para pihak melakukannya dengan saksama. Intinya, para pihak hendaknya menahan diri, untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan publik. Karena, kegaduhan bisa memicu kepanikan, yang akhirnya bisa melemahkan kesadaran warga menghadapi pandemi Covid-19.

Mayjen Tugas Ratmono (kanan) menunjukkan sistem pemantauan secara digital kepada Isson Khairul (kiri), untuk memastikan tim kerjanya bertugas sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Foto: joko dolok
Mayjen Tugas Ratmono (kanan) menunjukkan sistem pemantauan secara digital kepada Isson Khairul (kiri), untuk memastikan tim kerjanya bertugas sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Foto: joko dolok
Cermat Asupan, Cermat Psikis

Sikap menjaga ketenangan publik dalam menghadapi pandemi Covid-19, tercermin dalam tiap kebijakan Mayjen Tugas Ratmono. Antara lain, dalam menangani pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Dalam hal asupan makanan, misalnya. Mayjen Tugas Ratmono membangun sistem, agar tiap pasien mendapatkan makanan, sesuai dengan kondisi masing-masing.

Karena itulah, di tiap boks makanan, dicantumkan nama pasien. Isinya tentu saja berbeda antara pasien yang satu dengan yang lain, yang berbeda kondisi kesehatannya. Hal ini dievaluasi tiap hari, untuk memastikan, bahwa asupan gizi untuk masing-masing pasien benar-benar tepat, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan imunitas pasien yang bersangkutan.

Mayjen Tugas Ratmono memberikan arahan secara rinci kepada penanggung jawab di urusan gizi tersebut. Demikian pula kepada penanggung jawab kondisi psikis tiap pasien, yang tentu saja tenaga psikolog. Pasien yang terganggu secara psikis, cenderung menurun selera makannya, yang otomatis menurun pula imunitasnya.

Korelasi antara asupan gizi dan kondisi psikis tiap pasien, menjadi titik perhatian penting Mayjen Tugas Ratmono. Latar belakang keilmuannya sebagai dokter spesialis syaraf (neurologi), tentulah membantunya memahami kondisi pasien, yang selanjutnya ia rumuskan melalui sejumlah kebijakan dalam penanganan pasien.

Menurut Mayjen Tugas Ratmono, penanganan yang cermat dan rinci terhadap pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran ini, perlu diketahui oleh publik. Selain untuk menenangkan sang pasien, juga untuk menjaga ketenangan keluarga mereka di rumah masing-masing. Ketenangan kedua belah pihak tersebut, berkontribusi positif bagi pemulihan.

Semua itu menggambarkan, betapa Mayjen Tugas Ratmono menjalankan tugas dengan berpijak pada visi kemanusiaan yang visioner. Unsur kemanusiaan selalu ia kedepankan. Karena itulah, di berbagai kesempatan, ia selalu menekankan agar seluruh tim kerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran melayani dengan hati.

Pendekatan Kemanusiaan di Tiap Lini

Wujud kongkrit dari visi kemanusiaan yang visioner, yang diterapkan Mayjen Tugas Ratmono di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, tercermin dari tiap kali ia mengunjungi tim kerjanya di lapangan. Misalnya, ketika berpapasan dengan petugas kebersihan, ia berdialog. Ia menanyakan langsung, apa yang mereka lakukan dan apa hambatan yang mereka hadapi dalam bekerja.

Demikian pula ketika mengunjungi pos-pos yang berada di lingkungan RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Melalui dialog secara langsung tersebut, Mayjen Tugas Ratmono mendapatkan laporan mengenai kondisi terkini, yang dihadapi tim kerjanya. Maka, ia pun dengan cepat meresponnya, untuk mengatasi berbagai hambatan yang timbul.

Misalnya, berkaitan dengan antrean ambulans untuk memasuki RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Pada awalnya, memang hanya disediakan satu pintu masuk untuk ambulans. Tujuannya, agar tiap ambulans yang masuk bisa dikontrol secara maksimal, khususnya menyangkut pasien yang dibawa ambulans tersebut.

Mayjen Tugas Ratmono menuturkan, pernah pasien Covid-19 yang berstatus narapidana, dikirim dengan ambulans ke RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Dalam konteks Covid-19, tentu tim Mayjen Tugas Ratmono bisa menanganinya. Tapi, dalam hal statusnya sebagai narapidana, RSDC Wisma Atlet Kemayoran tidak memiliki infrastruktur pengamanan yang relevan, untuk menanganinya.

Artinya, pemeriksaan yang cermat di pintu masuk, adalah suatu keharusan. Nah, merespon antean ambulans tempo hari, Mayjen Tugas Ratmono mengambil kebijakan untuk membuka pintu masuk satu lagi, sebagai alternatif. Pintu 1 atau jalur 1 untuk ambulans yang menuju ke tower 6 dan 7, khusus pasien dengan gejala. Sementara, pintu 2 atau jalur 2 untuk ambulans tujuan tower 5, khusus pasien OTG atau tanpa gejala.

Jakarta 19-09-2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun