[caption id="attachment_366136" align="aligncenter" width="543" caption="Pasar Klewer, Solo, terbakar pada Sabtu, 27 Desember 2014 dan Pasar Johar, Semarang, terbakar juga pada Sabtu, 9 Mei 2015. Kedua pasar tersebut juga sama-sama berada di Provinsi Jawa Tengah. Kedua pasar itu pun sama-sama pasar yang sangat bersejarah. Dari musibah kedua pasar ini, kita bisa berkaca tentang kepedulian kita. Foto: kompas.com dan tribunjateng.com "][/caption]
Ketika Pasar Johar terbakar, kita tahu bahwa pasar yang bersejarah itu tidak dilengkapi sistem penanggulangan kebakaran. Kita juga tahu, rupanya pilar hidran hanya ditemukan di bagian depan pasar, itu pun tidak berfungsi optimal. Empat bulan sebelumnya, ketika Pasar Klewer terbakar, kita juga tahu, ternyata hidran yang berada di dalam pasar tersebut, tidak berfungsi.
Akibatnya, petugas pemadam kebakaran di kedua pasar tersebut tidak mendapatkan sumber air terdekat dengan jumlah yang cukup untuk segera memadamkan api. Akibat lanjutannya, proses pemadaman berlangsung dalam waktu yang lama, yang tentu saja kalah cepat dibanding kerakusan api melahap bangunan pasar beserta isinya. Pada akhirnya, api memang padam, tapi setelah semuanya berubah menjadi abu… dan debu.
Kalaulah Benar Kita Peduli
Kalaulah benar kita peduli kepada rakyat, kita pastilah sangat paham, betapa berartinya kedua pasar itu bagi kehidupan rakyat. Ada ratusan orang, bahkan mungkin ribuan nyawa, yang telah bertahun-tahun menggantungkan sumber penghidupan mereka di pasar tersebut. Secara angka pun, ada ratusan juta, bahkan mungkin miliaran rupiah uang yang berputar di pasar itu dalam sebulan.
Meski demikian, nyatanya tak ada yang peduli dengan kedua pasar tersebut, tak ada yang mau tahu, apakah perangkat pemadam kebakaran di kedua pasar itu masih layak atau tidak, memadai atau tidak, berfungsi atau tidak. Juga, tak ada yang peduli, apakah pernah atau tidak, diadakan latihan pemadaman kebakaran di kedua pasar tersebut.
Padahal, sebagai sebuah pasar, sebuah ruang publik, tentulah ada standar minimal yang menyertainya. Misalnya, ada toilet umum, ada air bersih, ada musholla, dan ada perangkat pemadam kebakaran. Selain itu, ada struktur standar yang mengelola sebuah pasar. Misalnya, ada kepala pasar, ada petugas kebersihan, dan ada petugas keamanan.
Pertanyaannya, apakah kedua pasar tersebut memenuhi standar minimal sebuah pasar? Dari sektor perangkat kebakaran, jelas tidak memenuhi. Dari aspek kepemimpinan, apakah kedua pasar tersebut memiliki Kepala Pasar? Bila ada, maka statusnya tak lebih dari wujud hidran yang ada di kedua pasar itu: ada tapi tidak berfungsi optimal. Ada tapi tak memiliki kepedulian.
Ini adalah petikan berita tentang kebakaran Pasar Johar, Semarang, dari print.kompas.compada Senin (11/5/2015) lalu. Juga, terlampir petikan berita tentang kebakaran Pasar Klewer, Solo, darirepublika.co.idpada Senin (29/12/2014) lalu. Setidaknya, ini menjadi catatan bagi kita semua, tentang realitas sistem penanggulangan kebakaran di kedua pasar tersebut. Juga, menjadi catatan tentang kepedulian kita terhadap mereka yang disebut rakyat, terhadap sesuatu yang kita nilaibersejarah.
Kalaulah Benar Ada Tanggung Jawab
Pertanyaan berikutnya, apakah Pemerintah Kota Surakarta atau Solo, tempat berdirinya Pasar Klewer, menerima masukan pajak dari transaksi yang terjadi di Pasar Klewer? Kalau iya, berarti Pemda Kota Solo telah menempatkan Pasar Klewer sebagai aset yang bernilai ekonomi. Pemda yang bertanggung jawab tentulah memelihara aset ekonomi yang dimilikinya, karena itu menjadi salah satu sumber pendapatan pajak bagi Pemda yang bersangkutan. Demikian pula halnya dengan Pasar Johar bagi Pemda Kota Semarang.
Pemda Kota Solo dan Pemda Kota Semarang, bukanlah Pemda yang baru terbentuk kemarin sore. Walikota kedua kota itu sudah berganti beberapa kali. Artinya, mereka tentulah paham tentang tata-kelola Pemda serta bagaimana strategi menata Pasar yang menjadi aset ekonomi di wilayah mereka. Dengan demikian, Pemda yang bersangkutan juga memahami sepenuhnya hak dan tanggung jawab mereka terhadap tiap aset ekonomi tersebut.
Bila Pemda Kota Solo dan Pemda Kota Semarang memiliki Petugas Pajak untuk memungut pajak dari transaksi yang terjadi di Pasar Klewer dan Pasar Johar, maka sudah semestinya kedua Pemda tersebut juga memiliki Petugas Pemadam Kebakaran, yang salah satu tugasnya melindungi keberadaan kedua pasar tersebut, dari bahaya kebakaran. Dengan kondisi hidran di Pasar Klewer dan Pasar Johar tersebut, keberadaan Petugas Pemadam Kebakaran di kedua Pemda itu tak lebih dari wujud hidran yang ada di sana: ada tapi tidak berfungsi optimal. Ada tapi tak memiliki kepedulian.
Kalaulah Benar Kita Cermat
Sesuatu yang bersejarah, sesuatu yang bernilai, pada akhirnya hanya untuk dilupakan, diabaikan. Karena, ketidakpedulian sudah menjadi bagian dari tradisi kita. Bahkan, mungkin sudah mendarah-daging. Masalah kelengkapan perangkat penanggulangan kebakaran di Pasar Klewer dan Pasar Johar, sesungguhnya bukan hal baru. Media sudah mengungkapkannya sejak beberapa tahun lalu. Namun, apa yang diungkapkan tersebut, pada akhirnya hanya untuk dilupakan, diabaikan.