[caption id="attachment_346395" align="aligncenter" width="700" caption="Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin dari Partai Golkar (kiri) dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (kanan), berbincang intens di rumah Budi, Selasa (13/1/2015) beberapa jam setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Rabu (14/1/2015), Komisi III secara aklamasi mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Foto: tribunnews.com"][/caption]
Oleh: isson khairul (id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1/ - dailyquest.data@gmail.com)
Budi Gunawan memiliki dua status baru: Tersangka Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dengan kedua status itu, Budi Gunawan akan menjadi lokomotif penegakan hukum di negeri ini.
Adakah yang gusar? Di mata hukum, status Tersangka belumlah status yang memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itulah, Istana yang menjadi penguasa dan politisi di Senayan yang menjadi pusat perwakilan rakyat, melakukan kebulatan tekad untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. KPK juga terus bertekad mengikis habis korupsi.
Rakyat? Silakan kerja, kerja, dan kerja di tengah 7,24 juta penduduk yang menganggur saat ini, di tengah himpitan ekonomi akibat harga sandang-pangan-papan yang terus membubung tinggi. Sesekali, bila ada waktu luang, tak ada salahnya menyanyikan petikan Manusia Setengah Dewa-nya Iwan Fals: Wahai presiden kami yang baru/Kamu harus dengar suara ini/Turunkan harga secepatnya/Berikan kami pekerjaan/Tegakkan hukum setegak-tegaknya/Adil dan tegas tak pandang bulu.
Calon Tunggal, Dipilih Aklamasi
Seremoni politik bernama fit and proper test itu sudah usai. Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Hebatnya, keputusan itu diambil secara aklamasi. Ketua Komisi III, Azis Syamsudin, adalah politisi Partai Golkar. Budi Gunawan disorongkan PDI Perjuangan, sebagai partai yang berkuasa saat ini. Begitulah cara para elit politik mempertontonkan persekongkolan politik kepada publik. Calonnya tunggal, dipilihnya aklamasi.
Wakil Presiden Adam Malik pernah berkata, semua bisa diatur. Presiden Abdurrahman Wahid pernah berujar, gitu aja kok repot. Di tahun 2001, Megawati Soekarnoputri dengan PDI Perjuangan bersama Akbar Tanjung dengan Partai Golkar, mengatur penggusuran Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dari kursi Presiden. Maka, jadilah Megawati sebagai perempuan pertama Indonesia yang menduduki kursi Presiden. Ia dilantik pada Senin, 23 Juli 2001, dengan Hamzah Haz sebagai wakil.
Penggusuran Gus Dur itu dilakukan PDI Perjuangan bersama Partai Golkar dengan mekanisme Sidang Istimewa. Posisi Megawati saat itu adalah Wakil Presiden. Gus Dur dan Mega dilantik pada Rabu, 20 Oktober 1999. Gus Dur merupakan Presiden RI ke-4, setelah lengsernya B.J Habibie. Teten Masduki yang kala itu menjadi koordinator Indonesia Corruption Watch, dalam risalahnya Prospek Korupsi di Era Megawati, yang dipublikasikan Rabu, 8 Agustus 2001, menyebut penggusuran Gus Dur itu sebagai impeachment.
Alasan utama yang dijadikan dasar impeachment, karena Gus Dur dinilai menabrak konstitusi yang diawali sejumlah tudingan terhadap Gus Dur yang diduga terlibat korupsi dalam kasus Bulog dan Brunei. Gus Dur tidak ditetapkan sebagai tersangka. Kasus korupsi itu sendiri, hingga saat ini, tidak pernah disidangkan di pengadilan. Meski demikian, PDI Perjuangan dan Partai Golkar bersekongkol menggulingkan Presiden Abdurrahman Wahid.
[caption id="attachment_346396" align="aligncenter" width="648" caption="Sejak penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, hingga pemilihan di Komisi III DPR RI yang diketuai Azis Syamsudin dari Partai Golkar, aroma kolaborasi Merah-Kuning terasa demikian kuat. Ada kekuatan besar di balik Istana, ada power kuat di balik Komisi III. Megawati Soekarnoputri dan Aburizal Bakrie senantiasa membayangi. Foto: Foto: koran tempo dan bisnis.com"]