Mohon tunggu...
ISRAFIYLA DS
ISRAFIYLA DS Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa hukum yang ingin berbagi opini terkait beberapa isu terkini

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cukai Rokok untuk Pembiayaan Kesehatan? Setuju atau Tidak?

13 Mei 2024   12:39 Diperbarui: 13 Mei 2024   12:46 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia memang selalu menjadi raja dalam penggunaan rokok dan tembakau. Sudah bukan rahasia umum lagi apabila indonesia digadang gadang menjadi salah satu negara dengan penghasil dan eksportir tembakau dan rokok yang terbesar di dunia. Rokok sendiri sebenarnya sudah lama melekat erat dengan warga indonesia, salah satunya adalah fakta bahwa merokok sudah ada dan membudaya dengan rakyat indonesia sejak zaman abad ke-16 dimana raja mataram, raja sultan agung digadang gadang merupakan seorang perokok berat, serta adanya kisah roro mendut yang membayar pajak dengan menjual rokok (budiman and Onghokham,1987; Rachmat, 2010). Dengan melekatnya rokok di indonesia sejak zaman dahulu bukanlah sebuah keanehan apabila rakyat indonesia dimasa sekarang banyak yang turut menjadi seorang perokok aktif.

Bidang industri rokok itu sendiri sebenarnya memberikan sebuah sumbangsih yang cukup banyak kepada negara, bukan melalui devisa atau tenaga kerja melainkan melalui cukai rokok yang menggunung dan banyak jumlahnya. 

Kita dapat melihat data yang ada oleh GATS atau Global adult tobacco survey yang menyatakan bahwa  terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. Meskipun prevalensi merokok di Indonesia mengalami penurunan dari 1,8% menjadi 1,6%. (Kemenkes, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa rokok masih saja membudaya dan lekat dengan masyarakat. 

Rokok sendiri telah membunuh hampir 8 juta perokok yang ada di seluruh dunia, komposisi berupa 7 juta jiwa perokok aktif dan kurang lebih 1,3 juta jiwa perokok pasif yang terkena paparan asap rokok dari perokok aktif secara terus menerus (World Health Organisation, 2021). Bahkan, world health organization (WHO) telah menggunakan Epidemic untuk menyebut menjamurnya tembakau dan rokok di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa persebaran rokok di dunia dan permasalahan kesehatan yang terdapat didalamnya bisa dibilang sangatlah parah.

Disaat dimana rokok menjadi sebuah pemantik dari penyakit penyakit yang diidap oleh masyarakat indonesia dan dunia muncul sebuah gagasan bahwa pajak dan cukai rokok akan dialokasikan kembali ke dalam biaya penanganan penyakit, atau dialokasikan kepada bidang kesehatan di indonesia. 

Hal ini merupakan sebuah gagasan yang bukan lagi sekali dua kali kita dengar dan terus dibahas oleh para pemilik kekuasaan, dalam pelaksanaanya diharapkan bahwa cukai rokok ini dapat membantu menangani pasien pasien di bidang kesehatan. Namun, dalam pelaksanaanya bukanlah ini merupakan sebuah ironi.

Indonesia merupakan negara penghasil dan pengguna rokok yang cukup tinggi, dengan prevalensi merokok penduduk diatas 10 tahun mencapai 28.8% (Kemenkes, 2018). Walau begitu hal ini hanya menunjukkan beberapa dari mereka yang merokok secara aktif, dan tidak termasuk mereka yang hari-hari harus menjadi korban paparan asap rokok.

Cukai rokok tidak sebanding dengan harga yang harus dibayarkan oleh para pasien korban rokok. Dan hal ini saya percaya bahwa dengan digalakkannya cukai rokok sebagai instrumen pembayaran bidang kesehatan akan menjadi ironi yang sangat besar. Disaat kesehatan ribuan rakyat indonesia terancam atas adanya rokok, malah dipermudah bagi mereka yang merokok untuk mendapat bantuan dengan pengalokasian dana kepada mereka yang terdampak. 

Bagi saya seharusnya pemerintah menaikkan cukai agar rokok tidak dapat dengan mudah diakses oleh seluruh lapisan rakyat indonesia. Selain itu, pengalokasian dana rokok lebih baik dialokasikan untuk sektor lain yang cenderung tidak beririsan dengan penggunaan rokok dan dampaknya. Langkah awal yang harus kita lakukan adalah mengurangi jumlah perokok aktif yang ada di indonesia. Dengan berkurangnya perokok aktif dan berkurangnya perokok pasif indonesia yang lebih aman dan tanpa asap rokok bisa tercapai. Untuk indonesia yang lebih sehat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun