Mohon tunggu...
Isra Diana
Isra Diana Mohon Tunggu... Guru - guru

as an introvert person

Selanjutnya

Tutup

Politik

Volksraad dan Dewan-dewan Pemerintah: Perpolitikan Masa Belanda

13 September 2024   23:10 Diperbarui: 13 September 2024   23:11 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh Isra Diana, Rima Firdayani, Semeru, dan Suwitno

Akhir-akhir ini, kita disibukkan dengan maraknya berita pencalonan dan pemilihan umum. Kalau kita melihat secara kronologis (waktu) tentang pemilihan ini. Maka kita akan menemukan fakta bahwa ternyata sejak zaman Belanda, istilah Dewan Perwakilan Rakyat ini sudah ada. Dewan ini bernama volksraad. Volksraad berasal dari bahasa Belanda yang dapat diartikan sebagai dewan rakyat, dan juga dapat disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda.

Untuk memperoleh kedudukan tersebut, orang-orang Indonesia hanya mempunyai sedikit suara dalam pemerintahan. Salah satunya yaitu lembaga Volksraad, dimana mereka dapat berpartisipasi untuk seluruh wilayah Hindia Belanda. Namun pada kenyataannya volksraad sendiri belum seperti yang diharapkan dan kebebasan para bupati sangat terbatas. Kebanyakan anggota pribumi di dalam volksraad yaitu mereka yang berhaluan nasionalis yang paling moderat, atau kaum pejabat. Artinya bahwa, tidak mengherankan sejak zaman Belanda sudah marak adanya nepotisme dalam kekuasaan, yaitu dengan duduknya kaum pejabat di dalam volksraad. Dan untuk kaum nasionalis menduduki posisi tersebut, hal ini tidak menutup kemungkinan merupakan taktik Belanda untuk mengambil simpati kaum nasionalis.

Tercatat dalam sejarah bahwa pernah beberapa kali terjadi perdebatan di dalam volksraad, yaitu Kusumo Judo yang menanyakan tentang sikap pemerintah terhadap anggota-anggota pangreh praja yang ikut serta dalam kegiatan politik. Juru bicara pemerintahan menegaskan bahwa pejabat pribumi dapat memasuki partai-partai politik pecinta ketertiban. Artinya bahwa keterlibatan dalam kegiatan politik diperbolehkan apabila hanya terjadi di kalangan partai-partai yang pro terhadap pemerintah.

Karena mereka bergantung pada kolonial (Belanda), maka bisa dipastikan kalau mereka berhati-hati untuk tidak menimbulkan hal-hal yang meragukan (kepercayaan) pihak kolonial. Besar kemungkinan dengan adanya perbatasan kekuasaan tersebut, mereka bekerja dibawah pengaruh dan tekanan Belanda, sehingga bersifat subjektif dalam memuat atau menentukan keputusan.

Adanya gagasan terkait dewan yang semi otonom yang keanggotaannya berasal dari berbagai keturunan atau ras yang sebagian dipilih secara tidak langsung dan sebagian lain ditunjuk langsung oleh pemerintah. Dengan ini maka dapat dipastikan bahwa dalam tubuh volksraad tersebut, bukanlah murni universal atau semua kalangan bisa masuk ke dalamnya, tetapi hanya kalangan dan golongan tertentu saja. Semasa Belanda, keanggotaan dewan yaitu selama empat tahun, sebagian dari mereka adalah anggota yang diangkat atau ditunjuk yang berasal dari orang Eropa, Timur Asing, dan sedikit pribumi. Sedangkan sisanya melalui proses pemilihan secara tidak langsung.

Banyak terjadi kekecewaan rakyat terhadap volksraad ini salah satunya ialah mereka berharap dengan memasukkan para pemimpin rakyat dalam dewan-dewan akan banyak terjalinnya hubungan langsung antara  rakyat dengan pemerintah setempat. Dewan-dewan yang semula banyak membangkitkan harapan, ternyata dalam praktiknya semata-mata hanya merupakan perluasan dari birokrasi dan tidak akan peduli jika terjadi perbedaan pandangan antara pemerintah dengan rakyat. Menurut seorang juru bicara Sarekat Islam, volksraad itu seperti gramafon yang hanya didengarkan apabila diputar rekaman yang dikehendaki. Artinya bahwa volksraad ini, seperti tutup mata dan telinga jika yang dihadapinya adalah seseorang atau kelompok yang kontra terhadapnya atau terhadap pemerintah Belanda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun