Mohon tunggu...
Isnel Delfia
Isnel Delfia Mohon Tunggu... Relawan - Berbuat baik kepada semua orang

Sesuatu yang baik adalah ibadah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Raja Maroko Saat Ultah Kenaikan Tahta ke 23 Bicara Tingkatkan Peranan Wanit

2 Agustus 2022   12:40 Diperbarui: 2 Agustus 2022   12:45 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raja Maroko Mohammed IV. Foto: Mapnews 

Rabat - Raja Maroko HM Mohammed VI pada Sabtu (30/7) menyampaikan pidato kebangsaan saat kesempatan ulang tahun ke-23 aksesi penguasa naik takhta dari leluhurnya. Selain berbicara tentang kesejahteraan rakyat, ia juga mengutamakan pemberdayaan kaum hawa.

"Hampir tidak mungkin bagi kita untuk menghadapi tantangan domestik dan eksternal tanpa menggabungkan semangat kewirausahaan dan ketahanan untuk menopang stabilitas sosial dengan kebutuhan untuk meningkatkan status perempuan dan keluarga serta meningkatkan perekonomian nasional," ungkap Raja.

 
Membangun jenis negara yang kita dambakan, negara yang berkomitmen untuk kemajuan dan martabat  hanya mungkin dengan partisipasi semua orang Maroko yakni pria dan wanita dalam proses pembangunan.

Oleh karena itu, saya mendesak, sekali lagi, tentang perlunya memastikan partisipasi penuh perempuan Maroko di semua sektor.

Sejak saya naik takhta, saya sangat ingin meningkatkan status perempuan, membuka prospek untuk kemajuan mereka dan memungkinkan mereka untuk memegang tempat yang layak di masyarakat.

Reformasi utama yang telah kami perkenalkan dalam hal ini termasuk penerapan Undang-Undang Keluarga dan Konstitusi 2011, yang menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal hak dan kewajiban dan memberikan prinsip paritas sebagai tujuan yang harus dicapai oleh negara. .

Pertanyaannya di sini bukanlah tentang memberikan hak istimewa yang tidak beralasan kepada perempuan sebaliknya, ini tentang memberi mereka hak-hak hukum dan sah mereka. Saat ini, di Maroko, perempuan tidak dapat dirampas haknya.

Dalam hal ini, kita perlu memastikan bahwa lembaga-lembaga konstitusional yang terkait dengan hak-hak keluarga dan perempuan beroperasi, dan memperbarui mekanisme dan peraturan yang relevan untuk peningkatan status perempuan dan keluarga.

Hukum Keluarga adalah langkah maju yang besar. Namun, itu tidak lagi memadai. Pengalaman telah menunjukkan ada banyak rintangan yang menghalangi penyelesaian proses ini dan mencapai tujuannya.

Diantaranya adalah belum memadainya penegakan Hukum Keluarga karena berbagai alasan sosiologis, terlebih lagi sebagai kategori pegawai dan praktisi peradilan masih percaya bahwa undang-undang tersebut hanya untuk perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun