Mohon tunggu...
Isna Pratiwi
Isna Pratiwi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Jurusan Arsitekur

Saya Dosen pada Prodi Arsitektur Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Building Information Model dalam Program Studi Arsitektur

17 Oktober 2023   20:19 Diperbarui: 17 Oktober 2023   20:24 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam, pemodelan informasi bangunan (BIM) merupakan suatu konsep atau metode kerja yang menggunakan model 3D digital (virtual) yang memuat seluruh informasi model yang terintegrasi untuk mengkoordinasikan, mensimulasikan dan menampilkan fasilitas antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat membantu owner dan penyedia jasa desain konstruksi dan pengelolaan sebuah bangunan gedung.

BIM dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan fungsinya yaitu :

  • Fungsi 2D : disebutkan beberapa model dirancang dalam bentuk sketsa berisi pengukuran panjang dan lebar yang ditulis di atas kertas.
  • Fungsi 3D: Desain model 2D diubah menjadi model bangunan yang terlihat sepenuhnya. Model 3D berguna dalam mengkoordinasikan dan mendeteksi risiko konflik layanan pada sebuah gedung.
  • Fungsi 4D:  di dalam model 3D yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan. Proses menambahkan parameter temporal ke model 3D disebut simulasi 4D. Model 4D sering digunakan untuk merencanakan dan melacak aktivitas proyek.
  • Fungsi 5D: Model merupakan hasil integrasi desain 3D dan 4D dengan biaya, terkait dengan komponen model. Dalam model 5D ini biasanya digunakan untuk estimasi biaya yang dikeluarkan oleh pemilik bangunan.

Untuk mendukung sistem tersebut diperlukan perangkat lunak yang mendukung dalam sistem BIM.

BIM mencakup seluruh aktivitas konstruksi, mulai dari desain hingga pengoperasian, dan dibagi secara lebih spesifik ke dalam setiap fase.

Di dalam Autodesk Revit adalah merupakan sebuah perangkat lunak BIM yang mampu menangani desain, pembaruan, dan dokumentasi proyek dalam satu file menggunakan permodelan 3D parametrik untuk membuat rencana, tampilan, bagian, serta detail bangunan, dan penjadwalan saat pembangunan. Software Autodesk Revit dapat mulai menggabungkan bidang arsitektur dan MEP dalam satu software sehingga proses dalam pengerjaannya dapat menjadi lebih kompleks.

Terdapat beberapa perbedaan mendasar diantara Revit, Sketchup dan AutoCad yaitu Pemodelan di dalam Revit menggunakan sistem komponen atau biasa disebut grup. Hubungan antara komponen ini dengan komponen lainnya sangat erat. Berbeda dengan software Sketch Up, pada software Revit kita tidak dapat dengan leluasa membuat komponen pintu dan jendela pada sebuah bangunan. Komponen pintu dan jendela harus terhubung dengan sistem komponen dinding/rumah.

Seorang arsitek dapat membuat model 3D serta gambar kerja di dalam software Revit. Pemberian notasi simbol dan informasi mengenai gambar dapat menyusul setelah gambar kerja jadi. Hal tersebut sangat  berbeda dengan Sketch Up dan AutoCAD dimana kita sering harus mendefinisikan sendiri simbol dan deskripsi yang dibutuhkan. Software tersebut dibandingkan dengan Revit yang bisa langsung membuat berbagai bentuk menggunakan fungsinya saja, tanpa mengunduh plugin apa pun seperti di Sketch Up. Permodelan revit dapat dirender secara langsung karena terdapat fungsi rendering langsung dari software, berbeda dengan Sketch Up yang memerlukan download plugin mesin rendering Vray Sketch Up.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun