Mohon tunggu...
ISNANING YUBAIDAH
ISNANING YUBAIDAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang sedang meniti dan terus belajar dalam dunia yang fana ini

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kritikus Film: Diabaikan karena Menghina?

29 Juni 2023   13:15 Diperbarui: 29 Juni 2023   13:18 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Film merupakan salah satu media hiburan bagi masyarakat. Selain hiburan, film juga mengandung unsur seni. Unsur seni dalam film yaitu penggabungan antara beberapa cabang seni, seperti seni musik, seni rupa, seni fotografi, seni teater drama, dan lainnya. Namun, banyak masyarakat yang tidak memandang film sebagai objek seni, melainkan objek hiburan semata. 

Berbicara mengenai film, ada hal menarik berkaitan dengan dunia perfilman yang dipandang sebagai seni. Sebagai bagian dari seni, film memiliki peranan penting dalam kebudayaan. Karena hal tersebut, perkembangan dunia perfilman akan lebih baik jika terdapat sebuah pengarahan dan pandangan mengenai film dari masyarakat. Dalam hal ini, kemudian hadirlah kritikus film. Kritikus film hadir sebagai jembatan dalam menyampaikan sudut pandang yang berdasar terhadap sebuah film.

Sebutan kritikus film tidak dapat disematkan kepada sembarang orang. Pada dasarnya, kritikus film merupakan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang cukup di dunia perfilman. Selain itu, seorang kritikus film juga harus diakui dan mengakui diri. Hal ini karena seorang kritikus film tidak dapat menulis kritiknya dengan sembarangan, tanpa dasar, dan tanpa referensi. Kritikus film juga mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang mereka tulis.

Lalu, bagaimana dengan dunia perfilman Indonesia? 

Di dunia perfilman Indonesia sendiri, kehadiran kritikus film sudah ada sejak lama. Namun, fungsi yang dimiliki oleh kritikus film sepertinya mendapatkan stigma yang kurang baik. Kata "kritik" yang menempel pada kritikus film dimaknai dengan konotasi yang buruk, seperti kecaman dan hujatan. Padahal, arti kritik dalam KBBI adalah tanggapan atau kupasan yang terkadang disertai dengan uraian dan pertimbangan mengenai baik buruk suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Dengan demikian, tentunya sebuah kritik berbeda maknanya dengan kecaman dan hujatan.

Kehadiran seorang kritikus film tentulah sangat penting. Hal tersebut karena kehadiran kritikus film dapat menjadi penyeimbang dalam berjalannya dunia perfilman. Seorang seniman film atau sineas, biasanya adalah orang-orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia film. Dalam hal ini, mereka disebut sebagai para praktisi. Sedangkan seorang kritikus film, biasanya adalah orang-orang yang lebih banyak belajar teori mengenai perfilman. Meskipun ada juga beberapa kritikus yang terjun menjadi praktisi, namun pengetahuan akan teori tetap dimiliki. Mereka disebut sebagai para akademisi. Antara praktisi dan akademisi tentunya beririsan dan dapat saling membantu serta melengkapi.

Dalam kuliah umum bersama dengan Imam Salimy, seorang praktisi dalam dunia perfilman, sempat disinggung mengenai bagaimana para sineas memandang kehadiran kritikus film. Imam Salimy menyampaikan, bahwa kritikus film memang memiliki fungsi yang baik bagi dunia perfilman. Dengan adanya kritikus film, para sineas dapat belajar dari sudut pandang seorang akademisi. Lebih lanjut, kritikan dari kritikus film dapat membuat kualitas film menjadi lebih baik lagi. Namun, hal itu menjadi lain ketika sudah menyangkut dengan keadaan pasar dunia perfilman. Imam Salimy kembali menyampaikan, bahwa para sineas juga tidak dapat mengesampingkan kepentingan dalam dunia perekonomian. Dalam proses pembuatan film, para sineas telah bertaruh modal yang tidak sedikit. Dengan demikian, para sineas tentunya tidak menginginkan adanya kerugian materil. Karena hal itulah, tak jarang para sineas lebih condong kepada kuantitas daripada kualitas.

Melalui pemaparan Imam Salimy, terlihat bahwa para sineas tidak selalu bertumpu pada kehadiran kritikus film. Mereka lebih memandang film dari segi kapitalis. Keuntungan dari film lebih diutamakan daripada kualitas sebuah film. Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap perkembangan kebudayaan film. Kritik dari para akademisi tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam menggarap sebuah film. Sebaliknya, peluang perekonomian pasar perfilman menjadi hal yang dipandang dengan mata yang cerah dan gemerlap. Keadaan yang demikian lama kelamaan akan sangat mempengaruhi kualitas dunia perfilman di Indonesia.

Dalam tulisan kritik kritikus film memang terdapat unsur subjektivitas. Namun hal itu seharusnya tidak menjadi alasan bagi para sineas untuk tak acuh terhadap kritikan kritikus film. Kritik dari kritikus film biasanya membahas apa saja yang ada di film, sehingga menjadi jembatan bagi penonton dalam memandang film dari segi seni dan keprofesionalan. Mendapatkan kritikan dari kritikus bukan berarti film itu tidak layak untuk ditonton dan dinikmati. Bisa jadi, film yang mendapatkan kritikan kurang baik dari kritikus malah menjadi film yang digemari oleh banyak orang. Sebaliknya, film yang mendapatkan kritik baik dari kritikus bisa juga sepi peminat. Hal ini sangat wajar, karena menikmati dan menilai merupakan dua hal yang berbeda, dan tergantung selera masing-masing.

 Dengan demikian, keberadaan kritikus film sangat penting guna menjadi penyeimbang dalam ekosistem perfilman. Daya kritis masyarakat terhadap film sudah saatnya mulai ditingkatkan. Keberadaan kritikus film bukan lagi waktunya untuk diabaikan. Kritikus film sudah seharusnya lebih diperhatikan dan  mendapatkan tempat khusus yang layak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun