Mohon tunggu...
Isnaini Wieldatus Senya
Isnaini Wieldatus Senya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

look at me and copy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang MBKM sebagai Bekal Mahasiswa di Kehidupan Kerja

11 Januari 2024   14:50 Diperbarui: 11 Januari 2024   14:54 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel pagi di Pengadilan Negeri Jember, dokpri

Program kampus merdeka merupakan suatu kebijakan yang diberikan oleh Kemendikbudristek dengan tujuan untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri. beberapa jenis kegiatan yang tersedia di program Kampus Merdeka diantaranya adalah Magang Bersetifikat, Studi Independen, Kampus Mengajar, IISMA (Indonesian International Student Mobility Award), Pertukaran Mahasiswa Merdeka, KKN (Membangun Desa Tematik), Proyek Kemanusiaan dan Riset atau Penelitian. Universitas Jember telah melaksanakan program Kampus Merdeka dari beberapa tahun yang lalu. Aspek terpenting dalam program magang adalah menyiapkan lulusan calon praktisi yang profesional yang diperlukan proses sejak dari kemampuannya mengenali dan mengamati lingkungan kerja dalam bentuk praktik. Kegiatan magang merupakan sarana latihan kerja bagi mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan keterampilan di bidang praktisi. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa serta upaya untuk membentuk sikap dan keterampilan sebagai calon praktisi yang profesional.Dari beberapa program Kampus Merdeka tersebut, pada tahun 2023 saya mengikuti program Magang berbasis MBKM di Pengadilan Negeri Jember. Kami selaku mahasiswa menjalani beberapa prosedur sebelum akhirnya ditempatkan di beberapa mitra magang atau instansi dari Bank, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Law Firm serta beberapa tujuan magang lainnya yang sangat banyak apabila disebutkan. Saya mendaftar Magang Berbasis MBKM  dengan pilihan pertama yakni Pengadilan Negeri Jember dan sesuai keinginan saya diterima di Pengadilan Negeri Jember. 

Saya memulai magang pada akhir bulan Agustus dan berakhir pada awal bulan Desember. Sebelumnya, saya tidak sendirian di magang kali ini. Universitas Jember menerjunkan sebanyak 20 (dua puluh) orang mahasiswa yang terdiri dari 14 (empat belas) mahasiswi dan 6 (enam) mahasiswa. Kami dikelompokkan menjadi 4 (empat) kelompok. Pada dua minggu pertama kami ditempatkan di ruang terbuka Pengadilan Negeri Jember dengan mempelajari tentang Struktur Organisasi Pengadilan Negeri Jember dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Disela-sela dua minggu tersebut kami berlima yang merupakan kelompok 4 terdiri atas saya tentunya dan 4 teman saya berkeliling dari ruangan satu ke ruangan lainnya dan berdiskusi dengan mentor kami yakni Bapak I Gusti Ngurah Taruna W, S.H., M.H. 

Kelompok kami pada minggu ketiga dan seterusnya sudah mulai memasuki ruang-ruang kerja yang ada di Pengadilan Negeri Jember. selama kami memasuki ruang kerja tersebut, banyak hal-hal baru yang kami ketahui dalam dunia kerja. Kami diajarkan bagaimana cara membuat surat masuk maupun surat keluar, mendata surat tilang yang dan memasukkan data-data tersebut di web khusus , Pengadilan Negeri Jember, membuat surat cuti, surat kenaikan gaji berkala dan beberapa surat lainnya. Tidak hanya mempelajari tentang admisnistasi kantor, kami juga diberi kesempatan untuk melihat persidangan baik perdata maupun pidana, kami juga diajarkan untuk mengisi register masuknya perkara dan ada suatu kesempatan kami mendatangi Polres, Lapas dan Kejaksaan Negeri Jember untuk menyerahkan data-data yang diperlukan. 

Berbagai Pengalaman yang kami terima program magang ini menurut saya sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengetahui bagaimana dunia kerja di Pengadilan Negeri Jember dan hal ini merupakan bekal yang sangat penting untuk diterapkan setelah kita mendapatkan pekerjaan nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun