Mohon tunggu...
isnaini nur kholimah
isnaini nur kholimah Mohon Tunggu... -

islam agamaku, al quran kitabku dan allah tuhanku,,aku adalah mahluk kecil dan tak berdaya dihadapan tuhanku,,,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Salah Paham Pak Anies Baswedan vs Ustadz YM Telah Selesai

16 Desember 2014   17:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:12 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Description: E:cuitan-ustadz-yusuf-mansur-_141209143705-410_副本.jpg

Guys, ,,,Kabar mengenairevisi peraturan doa saat memulai dan mengakhiri belajar sekolah saat ini sedang menjadi sorotan public alias tranding topic. Pada tanggal 1 desember 2014 ( haduw pas ultah saya J) Mendikbud Anies Baswedanmengatakankementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar mengajar yang selama ini berlangsung di sekolah-sekolah negeri. Diantaranya terkait tata tertib cara membuka dan menutup proses belajar, termasuk doa sebelum pelajaran dimulai dan doa ketika hendak pulang sekolah yang selama ini identik dengan cara Islam” (tribunnews.com). Hal ini dikarenakanada sejumlah keluhan dari sejumlah orangtua murid dari non muslimterhadap tata cara berdoa yang dominan agama tertentu dalam proses belajar mengajar.

Sejakwacana tersebut menyebar , banyak menuai kritik dari masyarakat. Terutama dari masyarakat muslim. Salah satunya tokoh agama kita yaitu YM. Seperti yang ditulis di akun Twitternya, Beliaumerasa sangat prihatinan terhadap wacana yang telah beredar saat ini. YM menambahkan, selama ini toleransi sudah berjalan dengan sangat damai. Menurutnya, sangat disayangkan bila ada penghapusan atau revisi tentang doa di sekolah.

Yusuf Mansur. (Twitter)

Karena berita yang beredar semakin simpang siur dimasyarakat ,melalui Republika.com pakAnis Baswedan menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa tidak berencana melanjutkan penyusunan tata tertib (tatib) terkait tata cara membuka dan menutup proses belajar mengajar di sekolah dengan berdoa yang katanya itu terlalu berlebihan.

"Tidak benar mau melarang. Ini lagi fokus Kurikulum 2013, kok malah dikatakan menghapus doa di sekolah. Masa saya melarang doa. Ada-ada aja," pungkas penggagas Indonesia Mengajar tersebut.

Bahkan dalam hal doa pak Anis ingin agar kegiatan sekolah dimulai dan ditutup dengan doa. Menurut dia,Kemendikbud ingin mendorong suasana belajar yang mencerminkan tujuan pendidikan nasional, yaitu anak-anak yang beriman, bertakwa dan cinta Tanah Air.

Jadi guys,,dapat di simpulkan bahwa wacana tentang penghapusan Doa sebelum dan sesudah belajar itu hanyalah hoax dan Misunderstanding antara masyarakat maupun uztad YM dengan pak Anis baswedan. Hal ini diperkuat adanya permintaan maaf dari ustad YM . Seperti dalam twitnya beberapa waktu lalu, @yusuf_mansur menulis: “smg ke depan, sy bs tabayyun. ini msh nunggu dialog saya dg pak anies baswedan. sblm adanya balasan, saya ttp meminta maaf dulu.”

Kalo pengalaman disekolah saya dulu, sebelum dan sesudah belajar itu diakhiri dengan berdoa. Ketua kelas memberi intruksi berdoa sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Karena mayoritas kelas saya muslim, jadi kami melafalkan doa dengan suara keras, sedangkan yang non muslim, mereka diam dan berdoa sesuai keyakinannya. Intinya saling menghargai dan toleransi antar umat beragama saja lah. Jangan mempersulit sesuatu yang bisa diatasi. Sesuai dengan sila ke 1 pancasila “ Ketuhanan yng Maha Esa” danPasal 29 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan, negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya……………….

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun