Mohon tunggu...
Isnaini Miladiani
Isnaini Miladiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - hiraeth

I will never be the same as before

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan, Kerjo, Karanganyar

26 Agustus 2022   17:00 Diperbarui: 26 Agustus 2022   17:01 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Struktur Organisasi Pemerintah Desa merupakan suatu unsur penting yang harus ada di Kantor Balai Desa, dan sudah semestinya pada setiap pergantian kepengurusan perlu adanya pembaharuan. 

Struktur organisasi pemerintahan desa sangat berguna untuk pemetaan tugas, fungsi, dan wewenang masing masing perangkat desa yang bertanggung jawab langsung kepada kepala desa. 

Perangkat Desa Gempolan terbagi atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun. Di Desa Gempolan ini terdapat enam Dusun, yakni Dusun Bloran; Karanggandu; Kesongo; Sidomulyo; Gempolan; dan Semang.

Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) MBKM UNISRI Kelompok 3, Oktavia Anugrawati Hutomo dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Santoso Budi N, SH, M. Hum. Membuat Program Kerja Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Agustus 2022 dan bertempat di Balai Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar yang di terima oleh Kepala Desa Gempolan, Bapak Suhardi dan disaksikan oleh perangkat lain secara langsung. 

Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan ini berisi tentang susunan organisasi pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan di bantu oleh perangkat desa sebagai unsur penyelengara pemerintahan desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, KAUR, KASI, dan Kadus. 

Tujuan dari program kerja ini adalah melengkapi, memperbaiki, dan memperbaharui Struktur Organisasi pada Perangkat Desa Gempolan. Serta memberikan informasi pencatatan yang aktual serta memberikan kejelasan terhadap wewenang, fungsi dan peran di setiap bagian perangkat desa sehingga mempermudah pemetaan tugas, wewenang, dan fungsi perangkat desa bagi masyarakat. 

Hasil program tersebut kami memperbaharui bagian Kaur perencanaan yang saat ini sedang tidak diduduki alias kosong, kemudian mengurutkan dusun dengan RW terkecil serta memperbaiki tampilan seperti foto perangkat yang lebih baru dan sesuai. 

Kata sambutan dan tanggapan juga dilontarkan, "Terimakasih, sudah membantu melengkapi informasi dan memberikan kontribusi yang di butuhkan di kantor Balai Desa Gempolan ini." ujar Bapak Kepala Desa, Suhardi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun