Mohon tunggu...
Isnaini septa azzahra
Isnaini septa azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif prodi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menjadi Pemilih Pemula yang Bijak

16 Juni 2023   18:00 Diperbarui: 16 Juni 2023   18:16 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi pemilih pemula yang bijak

Saya merupakan seorang mahasiswi semester dua di universitas pamulang prodi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, sebagian besar teman-teman di kelas saya termaksud dengan saya sendiri akan menjadi pemilih pemula dalam pemilu di tahun depan, seperti yang kita ketahui bahwa pemilu akan dilaksanakan tahun depan pada 2024, oleh karena itu kita harus mengatahui bagaimana si agar menjadi pemilih pemula yang bijak?

Mungkin sebagian orang yang menjadi pemilih pemula akan merasakan excited, karena akan memberikan suara untuk yang pertama kalinya dalam pemilu di indonesia, namun jangan hanya bersemangat saja kita juga harus menjadi pemilih yang bijak, Peran pemilih pemula dalam pemilu sangat penting, karena memiliki potensi besar untuk memengaruhi hasil pemilu dan menentukan arah politik di masa depan. 

Oleh karena itu marilah kita simak hal apa saja yang harus dilakukan sebagai pemilih pemula dalam pemilu

1. Sadari pentingnya hak pilih
Sebagai warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih dalam pemilu, pemilih pemula harus menyadari hak pilih sangatlah penting. Satu suara saja sangat berarti dan dapat menentukan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, kesempatan ini hendaknya tidak disia-siakan. Partisipasi dalam pemilu oleh pemilih pemula harus ditingkatkan agar angka golongan putih (golput) dalam pemilu menurun.

2. Perhatikan dan telusuri track record caleg dan capres
Pemilih pemula sebagai pendatang baru dalam pemilu harus cermat menggunakan hak suaranya agar tidak salah pilih. Sebelum menentukan pilihan hendaknya pemilih pemula menelusuri dan mempelajari latar belakang calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres). Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kiprah politik atau rekam jejak selama ini di masyarakat.

Selain itu, penting juga untuk melihat integritas calon melalui catatan hukumnya. Riset track record ini dapat dilakukan hanya dengan bermodalkan smartphone karena pada era digital akses informasi sangat mudah didapat. Misalnya, pemilih pemula dapat mengunjungi media sosial pribadi caleg dan capres, mencari artikel berita, membaca opini pengamat politik, atau mencari informasi lain yang dapat membuat pemilih pemula lebih mengenal caleg dan capres.

3. Pelajari visi, misi, dan program kerja yang diusung
Penentuan pilihan ketika di bilik suara sebaiknya melewati proses mempertimbangkan visi, misi, dan program kerja yang diusung caleg dan capres. Ketiga hal itu dapat menjadi landasan utama ketika memilih. Pemilih pemula harus benar-benar mengetahui isu dan hal apa saja yang akan dikerjakan para calon jika terpilih nanti. 

Setelah mengetahui hal itu, lakukan perbandingan antarkandidat calon, kemudian pilihlah calon yang dianggap paling mewakili dan memperjuangkan isu yang penting menurut pemilih pemula.

 4. Filter berita hoax terkait pemilu
Pada masa kampanye pemilu, platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Whatsapp, pastinya akan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi dan berita seputar pemilu. Dalam situasi ini, pemilih pemula haruslah bijak dalam menerima informasi dengan tidak menelan mentah-mentah semuaya. Pasalnya, akan ada banyak hoax yang tersebar mengenai pemilu. Pemilih pemula harus dapat membedakan hoax dan berita yang bisa dipertanggungjawabkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun