Pendidikan Islam di Indonesia berfungsi sebagai salah satu subsistem dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan Islam merupakan subsistem penting dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Hal ini terlihat pada UU No. 20/2003 untuk sistem pendidikan nasional yang menekankan pentingnya pendidikan agama dalam membentuk watak dan karakter peserta didik.
Meskipun demikian, terdapat dinamika dan tantangan dalam pengembangan kurikulum serta posisi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional. Beberapa penelitian menyoroti perubahan dinamika pendidikan agama Islam seiring dengan perkembangan zaman, serta pentingnya reposisi dan peningkatan kualitas pendidikan Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman dan mampu menjalankan tujuan khususnya.
Peluang
Pendidikan Islam memegang peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Sebab Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Apalagi pendidikan Islam juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah beberapa peluang yang dimiliki oleh pendidikan Islam:
1) Potensi peserta didik yang besar
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, yaitu sekitar 270 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87% beragama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat potensi peserta didik yang besar untuk mengikuti pendidikan Islam.
2) Nilai-nilai Islam yang luhur
Pendidikan Islam memiliki nilai-nilai yang luhur, seperti nilai-nilai iman dan takwa, akhlak mulia, dan keilmuan. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia.
3) Kebijakan pemerintah yang mendukung
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan pendidikan Islam. Pendidikan Islam diintegrasikan dengan sistem pendidikan nasional untuk memastikan bahwa siswa Muslim mendapatkan pendidikan yang seimbang antara pendidikan agama dan umum. Ini juga bertujuan untuk menciptakan warga negara yang berdaya saing dan berakhlak mulia.