Jepara, 12 Agustus 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara memberikan dukungan penuh kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam upaya mendapatkan sertifikasi halal untuk produk jeruk nipis kering dan kopi. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 siang dan dihadiri oleh seluruh anggota KWT serta perwakilan dari lembaga sertifikasi halal, Bujayromi Abbastian.
Acara dimulai dengan pemaparan mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk pangan, khususnya untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Bujayromi Abbastian, sebagai narasumber dari pihak sertifikasi halal, memberikan penjelasan mendetail mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan yang harus dilalui oleh KWT untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Para mahasiswa KKN Unisnu turut membantu dalam menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti analisis bahan baku, proses produksi, hingga pelabelan produk sesuai dengan standar yang ditetapkan. Keterlibatan mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui produk-produk yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam.
"Kami berharap melalui sertifikasi halal ini, produk jeruk nipis kering dan kopi yang dihasilkan oleh KWT dapat lebih dikenal dan diterima di pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Isna Amara, salah satu mahasiswa KKN.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari anggota KWT yang hadir. Mereka mengapresiasi bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh mahasiswa KKN Unisnu, karena proses sertifikasi ini bukan hanya akan meningkatkan kualitas produk mereka, tetapi juga membuka peluang usaha yang lebih besar.
Ketua KWT menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada tim KKN UNISNU Jepara yang telah memberikan bimbingan dan dukungan dalam mempersiapkan seluruh dokumen serta memenuhi persyaratan untuk sertifikasi halal ini. Dengan adanya sertifikasi ini, KWT berharap produk jeruk nipis kering dan kopi mereka bisa lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, khususnya konsumen yang memperhatikan aspek kehalalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kelompok Wanita Tani dapat segera memperoleh sertifikasi halal untuk produk mereka, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H