* Demokrasi terpimpin adalah demokrasi dalam segala urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, termasuk sosial, politik, dan ekonomi
* Hakikat kepemimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah refleksi yang dipandu oleh kebijaksanaan
* Dalam demokrasi yang terkelola, oposisi harus mampu membentuk opini yang sehat dan konstruktif
Jika melihat poin-poin di atas, Demokrasi Terpimpin tentu terlihat baik dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun pada kenyataannya, konsep-konsep tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Akibatnya, demokrasi yang dikelola seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan budaya Indonesia.
3. Demokrasi Pancasila di Era Orde Baru (1966-1998)
        Gotong royong dan rasa kekeluargaan merupakan landasan demokrasi pancasila. Karena demokrasi pancasila lahir dari berbagai permasalahan yang dialami bangsa Indonesia dalam melaksanakan demokrasi parlementer dan demokrasi kepemimpinan. Pokok-pokok demokrasi pancasila adalah nilai-nilai yang mendukung harkat dan martabat manusia, menjamin persatuan bangsa, menjamin tanggung jawab kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, mengutamakan refleksi dan melaksanakan keadilan sosial.
Sayangnya, meski terdengar sangat manis, dalam praktik demokrasi pan-asil di era Orde Baru seringkali menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi pan-asil itu sendiri.Â
Beberapa pelanggaran demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru adalah:
 * Adanya ketidakadilan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu
* Hampir tidak ada kebebasan berbicara
* Pembatasan berbagai diskusi di perguruan tinggi