Kehadiran selebgram dalam jagad hiburan merupakan sebuah fenomena yang menarik. Selebgram yang merupakan akronim dari seleb instagram ini banyak digandrungi oleh generasi sekarang sebagai profesi impian. Lha wong sudah dapat barang gratis, dibayar pula.
Memang tidak ada patokan khusus untuk menyebut seseorang apakah ia selebgram atau bukan. Biasanya ditandai dengan puluhan hingga jutaan pengikut diakun instagramnya.
Dengan menjual konten menarik ataupun penuh intrik sehingga mereka punya 'power' untuk memengaruhi masyarakat untuk memakai suatu produk yang biasanya dihasilkan dari endorsement atau paid promote tak jarang juga mengadakan meet and great. Dengan cara seperti itulah pekerjaan selebgram berjalan.
Berbicara soal pekerjaan, bagaimana jika pekerjaan sebagai selebgram dijadikan matapencaharian satu-satunya bagi mereka yang melakoninya? Pekerjaan menjadi salah satu komponen yang tertera pada KTP, bukan?
Jika menganut Sistem Administrasi Kependudukan, terdapat 88 pekerjaan yang diakui KTP:
- Belum/ Tidak Bekerja
- Mengurus Rumah Tangga
- Pelajar/ Mahasiswa
- Pensiunan
- Pewagai Negeri Sipil
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisisan RI
- Perdagangan
- Petani/ Pekebun
- Peternak
- Nelayan/ Perikanan
- Industri
- Konstruksi
- Transportasi
- Karyawan Swasta
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Karyawan Honorer
- Buruh Harian Lepas
- Buruh Tani/ Perkebunan
- Buruh Nelayan/ Perikanan
- Buruh Peternakan
- Pembantu Rumah Tangga
- Tukang Cukur
- Tukang Listrik
- Tukang Batu
- Tukang Kayu
- Tukang Sol Sepatu
- Tukang Las/ Pandai Besi
- Tukang Jahit
- Tukang Gigi
- Penata Rias
- Penata Busana
- Penata Rambut
- Mekanik
- Seniman
- Tabib
- Paraji
- Perancang Busana
- Penterjemah
- Imam Masjid
- Pendeta
- Pastor
- Wartawan
- Ustadz/ Mubaligh
- Juru Masak
- Promotor Acara
- Anggota DPR-RI
- Anggota DPD
- Anggota BPK
- Presiden
- Wakil Presiden
- Anggota Mahkamah Konstitusi
- Anggota Kabinet/ Kementerian
- Duta Besar
- Gubernur
- Wakil Gubernur
- Bupati
- Wakil Bupati
- Walikota
- Wakil Walikota
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/ Kota
- Dosen
- Guru
- Pilot
- Pengacara
- Notaris
- Arsitek
- Akuntan
- Konsultan
- Dokter
- Bidan
- Perawat
- Apoteker
- Psikiater/ Psikolog
- Penyiar Televisi
- Penyiar Radio
- Pelaut
- Peneliti
- Sopir
- Pialang
- Paranormal
- Pedagang
- Perangkat Desa
- Kepala Desa
- Biarawati
- Wiraswasta
Dari daftar diatas memang hanyalah pekerjaan yang lumrah dimasyarakat. Padahal seiring perkembangan zaman banyak pekerjaan baru bermunculan, selebgram adalah salah satunya.
Apa tidak sebaiknya ditulis wiraswasta saja? Jika diartikan istilah wiraswasta adalah hasil penggabungan antara dua kata terdiri dari "wira" yang memiliki arti berani dan "swasta" berarti berdiri sendiri.
Dalam dunia usaha dapat disimpulkan sebagai mendirikan usaha sendiri. Apapaun jenis pekerjaannya serta tidak peduli berapa jumlah modal yang dikeluarkan untuk mendirikannya, asalkan berdiri sendiri maka ptofesi ini disebut wiraswasta
Sebetulnya wiraswasta dan selebgram memiliki kesamaan. Keduanya memiliki jam kerja yang relatif fleksibel. Selain itu juga pendapatannya tergantung pada seberapa besar kerja keras yang dijalaninya.
Meski begitu tidak dapat dipungkiri bahwa fokus pekerjaannya memang berbeda. Jika wiraswasta sebagian besar adalah berdagang dan jual beli, sedangkan selebgram menjual jasa promosi dengan sentuhan personal.
Seperti yang kita  ketahui bahwa di Indonesia memiliki selebgram-selebgram papan atas. Salah satunya Karin Novilda atau akrab disapa Awkarin ini tidak tanggung-tanggung memiliki 4.6 juta pengikut di akun instagramnya.