Pendahuluan
Isu kesetaraan gender masih menjadi tantangan serius di Indonesia, meskipun ada kemajuan dalam beberapa aspek. Menurut Global Gender Gap Report 2024 dari World Economic Forum, Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 146 negara dengan skor 0,686. Skor ini menunjukkan kesenjangan gender masih cukup signifikan dan mencerminkan penurunan dari peringkat ke-87 pada 2023, menandakan regresi dalam upaya kesetaraan gender di tanah air.
Salah satu tantangan terbesar adalah keterwakilan perempuan di bidang ekonomi dan politik. Misalnya, partisipasi perempuan di parlemen hanya mencapai 21%, jauh dari representasi yang ideal. Selain itu, ketidaksetaraan upah juga menjadi masalah. Data menunjukkan bahwa perempuan di Indonesia menerima gaji 17% lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama.
Tantangan lainnya adalah maraknya kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 14.941 kasus KDRT pada 2024, yang menjadi jenis kekerasan berbasis gender tertinggi. Budaya patriarki yang kuat, stigma sosial, dan minimnya penegakan hukum efektif turut memperparah situasi ini.
Di tengah tantangan tersebut, kesetaraan gender harus menjadi prioritas, terutama melalui kebijakan pemerintah, pendidikan, dan peningkatan perlindungan hukum bagi perempuan. Mendorong representasi perempuan di posisi kepemimpinan dan memastikan akses ekonomi yang setara merupakan langkah penting untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik di Indonesia.
Â
Pembahasan
1. Pengertian gender dan seks(alat kelamin)
Ada dua istilah yang sering disalahgunakan dalam memandang sebuah kesetaraan yang ada pada laki laki dan perempuan yaitu istilah kata gender dan seks(alat kelamin), yang dimana kedua komponen ini banyak kesalahpahaman membuat ketidakadilan dan salah penafsiran kepada kedua belah pihak sehingga dengan ketidak pahaman ini membuat seseorang tidak tau atas hak, kewajiban serta peran yang harus dilakukan baik laki-laki maupun perempuan.
Gender merupakan sebuah perbedaan prilaku antara laki laki dan perempuan yang dimana prilaku ini dibuat oleh sistem yang dilakukan oleh masyarakat dan kebudayaan masyarakat itu tersendiri, Biasanya gender ini sering di sudutkan pada sifat maskulin pada laki-laki dan sifat feminim pada perempuan.sedangkan seks(alat kelamin) adalah suatu perbedaan biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu, seperti halnya pada laki-laki yang mempunyai penis dan sperma dan perempuan contohnya seperti mempunyai vagina, ovum, rahim, saluran untuk melahirkan dan menstruasi, dan alat menyusui hal ini merupakan sebuah qudrat dari allah swt yang tidak bisa di pertukarkan dari laki-laki ke perempuan meskipun sebaliknya.
Dari penjelasan diatas kita sudah faham bahwasanya ada hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan seperti halnya dalam masalah pendidikan yang dimana perempuan pun dapat memiliki hak seperti laki-laki yaitu mengenjang pendidikan yang tinggi karena potensi yang dimiliki perempuan itu bisa dikembangkan menjadi lebih baik untuk menjadi salah satu agen perubahan dalam memperbaiki tatanan masyarakat yang kurang baik.
2. Ketidakadilan gender
Penting diketahui mengapa kekerasaan yang ada pada saat ini sering terjadi yaitu salah satunya ketidakfahaman pada masyarakat mengenai apa itu gender karena banyak sekali ketimpangan yang ada terhadap perlakuan kepada perempuan yang di mana hal ini mengikat pada pemahaman partiarki yang masih mendarah daging pada kehidupan manyarakat artinya anggapan bahwasanya laki laki lebih unggul kedudukannya dibandingkan perempuan, maka kita harus tahu apa saja bentuk Ketidakadilan gender terkhusunya bagi wanita sehingga hak-hak wanita harus dipenuhi, ketidakadilan tersebut antara lain :
- MarginalisasiÂ
- Proses marginalisasi, yang mengakibatkan kemiskinan, sesungguhnya banyak sekali terjadi dalam masyarakat dan negara yang menimpa kaum laki-laki dan perempuan, Â yang disebabkan oleh berbagai kejadian, misalnya penggusuran, bencana alam, atau proses eksploitasi. Namun ada salah satu bentuk pemiskinan atas satu jenis kelamin tertentu, dalam hal ini perempuan, yang disebabkan oleh gender. Ada beberapa perbedaan jenis dan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan karena perbedaan gender tersebut. Dari segi sumbernya bisa berasal dari kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsiran agama, keyakinan tradisi, kebiasaan, atau bahkan asumsi ilmu pengetahuan. Banyak studi telah dilakukan dalam rangka membahas program pembangunan pemerintah yang menjadi penyebab kemiskinan kaum perempuan. Misalnya, Peraturan kerja pada sebuah perusahaan yang dianggap kurang adil bagi perempuan antara lain pembatasan jam kerja seperti larangan bekerja malam, dibedakannya gaji antara laki-laki dan perempuan meskipun waktu jam kerja yang sama, dan diskriminasi dalam perekrutan atau promosi. Beberapa perusahaan juga mungkin tidak mempertimbangkan perempuan yang sudah menikah atau memiliki anak untuk posisi tertentu karena dianggap kurang fleksibel. Terkait lapangan kerja untuk perempuan, data terbaru menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan besar. Menurut laporan World Economic Forum 2023, kesenjangan partisipasi ekonomi antara perempuan dan laki-laki masih sangat besar. Selain itu, perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal dan dengan penghasilan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, serta kurang terwakili di sektor-sektor berkembang seperti teknologi.
- Subordinasi
- Pandangan gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi yaitu suatu kondisi seseorang dianggap rendah dibandingkan dengan yang lain terkhususnya pada perempuan. Anggapan bahwa perempuan itu lemah sehingga adanya batasan bagi perempuan untuk tampil di masyarakat. Subordinasi gender tersebut terjadi karena masih mendarah daginnya pemahaman pada masyarakat mengenai faham patriarki yang dimana laki laki lebih unggul kedudukannya dibandingkan perempuan. diskriminasi pada perempuan juga seperti adanya suatu ungkapan bahwasanya perempuan cukup hanya di dapur, sumur dan kasur. Contoh dari subordinasi pada ranah politik pada saat ini yaitu partisipasi perempuan yang ada di parlemen sangatlah kurang hanya mencapai 21%, jauh dari representasi yang ideal hal ini masih didominasi oleh laki-laki.
- Stereotipe
- Secara umurn stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu yang bersifat negatif. Celakanya stereotipe selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadila, Salah satu jenis stereotipe itu adalah yang bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan, yang bersumber dari penandaan yang dilekatkan kepada mereka. Misalnya, pelebelan pada perempuan yang keluyuran pada malam hari, hal seperti ini sering diasumsikan bahwa perempuan tersebut adalah perempuan nakal akan tetapi kita tidak tahu alasan dibalik itu yang menyebabkan harus keluar dimalam hari.
- violence (Kekerasan)
- Kekerasan (violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun  integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, namun salah satu kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu disebabkan oleh anggapan gender. Kekerasan yang disebabkan oleh bias gender ini disebut gender-related violence. Pada dasarnya, kekerasan gender disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Banyak macam dan bentuk kejahatan yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan gender dan dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan kekerasan seksual contoh dari ketiga kekerasan tersebut adalah :
- a. kekerasan fisik, artinya kekerasan yang melibatkan tindakan yang menyakiti tubuh seseorang secara langsung contohnya kekerasan yang terjadi pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di indonesia tercatat banyaknya kasus mengenai kekerasan dalam rumah tangga tercatat sebanyak 14.941 kasus KDRT yang terjadi pada 2024, hal ini membuktikan bahwa perempuan menjadi korban dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang ada pada saat ini.
- b. Kekerasan verbal, artinya kekerasan yang yang menggunakan kata-kata atau ucapan yang merendahkan dan menyakiti seseorang. Contoh kekerasan verbal yang terjadi pada perempuan yaitu penggunaan kata tobrut, semok dan lain sebagainya.
- c. Kekerasan seksual, artinya segala bentuk tindakan atau prilaku yang berupa seksual yang dilakukan secara paksa, tanpa persetujuan seseorang. Contoh tindakan kekerasan seksual yang sekarang lagi viral yaitu yang dilakukan oleh agus no hand yang malakukan tindakan seksual terhadap korban sebanyak 13 orang hal ini tidak menuntut kemungkinan orang yang mempunyai keterbatasan melakukan tindakan yang tidak senonoh ini.
- Double burden (Beban Kerja)
- Adanya anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga, mengakibatkan semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab kaum perempuan. Konsekuensinya, banyak kaum perempuan yang harus bekerja keras dalam waktu lama untuk menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangganya, mulai dari membersihkan dan mengepel lantai, memasak, mencuci, mencari air untuk mandi, hingga memelihara anak. Dikalangan keluarga miskin, beban yang sangat berat ini harus ditanggung oleh perempuan sendiri. Terlebih jika si perempuan tersebut harus bekerja, maka ia memikul beban kerja ganda. Bias gender yang mengakibatkan beban kerja tersebut seringkali diperkuat dan disebabkan oleh adanya pandangan atau keyakinan di masyarakat bahwa jenis "pekerjaan perempuan", seperti semua pekerjaan domestik, dianggap dan dinilai lebih rendah dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap sebagai "pekerjaan lelaki", serta dikategorikan sebagai "tidak produktif" sehingga tidak diperhitungkan dalam statistik ekonomi negara. Sementara itu kaum perempuan, karena anggapan gender ini, sejak dini telah disosialisasikan untuk menekuni peran gender mereka. Di lain pihak kaum lelaki tidak diwajibkan secara kultural untuk menekuni berbagai jenis pekerjaan domestik itu. Kesemuanya ini telah memperkuat pelanggengan secara kultural dan struktural beban kerja kaum  perempuan.
Kesimpulan
Gender dan seks (alat kelamin) sering disalahpahami, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dan salah penafsiran terhadap hak dan peran laki-laki dan perempuan. Gender mengacu pada perbedaan perilaku yang dibentuk oleh masyarakat dan budaya, sedangkan seks merujuk pada perbedaan biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Pemahaman yang keliru tentang keduanya berkontribusi pada ketidaksetaraan, khususnya terhadap perempuan. Ketidakadilan gender muncul dalam berbagai bentuk, seperti marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban ganda. Marginalisasi perempuan sering kali disebabkan oleh kebijakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan, perbedaan upah, serta keterbatasan dalam akses pekerjaan. Subordinasi terjadi karena pandangan patriarki yang menganggap laki-laki lebih unggul, seperti minimnya keterwakilan perempuan dalam politik. Stereotipe gender juga menyebabkan ketidakadilan, misalnya, perempuan yang keluar malam sering dilabeli negatif. Kekerasan berbasis gender, baik fisik, verbal, maupun seksual, adalah bentuk ketidaksetaraan kekuatan dalam masyarakat. Selain itu, perempuan juga sering menghadapi beban ganda, yaitu kewajiban menjalankan pekerjaan domestik dan pekerjaan luar rumah, yang memperkuat ketidaksetaraan struktural dan kultural. Semua bentuk ketidakadilan ini menunjukkan pentingnya perubahan pemahaman dan kebijakan untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H