Pendahuluan
Isu kesetaraan gender masih menjadi tantangan serius di Indonesia, meskipun ada kemajuan dalam beberapa aspek. Menurut Global Gender Gap Report 2024 dari World Economic Forum, Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 146 negara dengan skor 0,686. Skor ini menunjukkan kesenjangan gender masih cukup signifikan dan mencerminkan penurunan dari peringkat ke-87 pada 2023, menandakan regresi dalam upaya kesetaraan gender di tanah air.
Salah satu tantangan terbesar adalah keterwakilan perempuan di bidang ekonomi dan politik. Misalnya, partisipasi perempuan di parlemen hanya mencapai 21%, jauh dari representasi yang ideal. Selain itu, ketidaksetaraan upah juga menjadi masalah. Data menunjukkan bahwa perempuan di Indonesia menerima gaji 17% lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama.
Tantangan lainnya adalah maraknya kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 14.941 kasus KDRT pada 2024, yang menjadi jenis kekerasan berbasis gender tertinggi. Budaya patriarki yang kuat, stigma sosial, dan minimnya penegakan hukum efektif turut memperparah situasi ini.
Di tengah tantangan tersebut, kesetaraan gender harus menjadi prioritas, terutama melalui kebijakan pemerintah, pendidikan, dan peningkatan perlindungan hukum bagi perempuan. Mendorong representasi perempuan di posisi kepemimpinan dan memastikan akses ekonomi yang setara merupakan langkah penting untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik di Indonesia.
Â
Pembahasan
1. Pengertian gender dan seks(alat kelamin)
Ada dua istilah yang sering disalahgunakan dalam memandang sebuah kesetaraan yang ada pada laki laki dan perempuan yaitu istilah kata gender dan seks(alat kelamin), yang dimana kedua komponen ini banyak kesalahpahaman membuat ketidakadilan dan salah penafsiran kepada kedua belah pihak sehingga dengan ketidak pahaman ini membuat seseorang tidak tau atas hak, kewajiban serta peran yang harus dilakukan baik laki-laki maupun perempuan.
Gender merupakan sebuah perbedaan prilaku antara laki laki dan perempuan yang dimana prilaku ini dibuat oleh sistem yang dilakukan oleh masyarakat dan kebudayaan masyarakat itu tersendiri, Biasanya gender ini sering di sudutkan pada sifat maskulin pada laki-laki dan sifat feminim pada perempuan.sedangkan seks(alat kelamin) adalah suatu perbedaan biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu, seperti halnya pada laki-laki yang mempunyai penis dan sperma dan perempuan contohnya seperti mempunyai vagina, ovum, rahim, saluran untuk melahirkan dan menstruasi, dan alat menyusui hal ini merupakan sebuah qudrat dari allah swt yang tidak bisa di pertukarkan dari laki-laki ke perempuan meskipun sebaliknya.
Dari penjelasan diatas kita sudah faham bahwasanya ada hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan seperti halnya dalam masalah pendidikan yang dimana perempuan pun dapat memiliki hak seperti laki-laki yaitu mengenjang pendidikan yang tinggi karena potensi yang dimiliki perempuan itu bisa dikembangkan menjadi lebih baik untuk menjadi salah satu agen perubahan dalam memperbaiki tatanan masyarakat yang kurang baik.