Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai dengan 22 November 2021 meroket mencapai 71,90 persen, tertinggi di tingkat nasional, dengan alokasi  pagu sebesar  Rp1,9 triliun, dana yang sudah tersalur untuk kegiatan DAK Fisik sebesar Rp1,37 triliun.
Dari 11 Pemda penerima DAK Fisik, semua pemda di NTB telah  melampaui rata rata persentase realisasi penyaluran DAK Fisik nasional yaitu 63,33 %. Persentase penyaluran tertinggi berdasar pagu yaitu  Kabupaten Dompu yaitu 99,17 % dan terendah Pemda Provinsi NTB 63,95%, sedangkan persentase penyaluran tertinggi berdasarkan kontrak yaitu Kabupaten Dompu sudah mencapai 100% sedang terendah Kabupaten Bima sebesar 68,63%.
Laju kinerja penyaluran DAK Fisik di Provinsi NTB ini merupakan wujud keberhasilan komunikasi, sinergi dan koordinasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, masing-masing Pemda dan KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan di Provinsi NTB.
Strategi komunikasi, sinergi dan koordinasi yang telah dilakukan :
- One on One meeting antara Kepala Kanwil DJPB Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan para Kepala Daerah di NTB secara berkesinambungan.
- FGD/Rapat koordinasi percepatan penyaluran TKDD baik yang dilakukan secara offline maupun daring guna mengidentifikasi beberapa pemda/OPD yang realisasi pemenuhan persyaratan penyalurannya masih rendah untuk dikonfirmasi kendala dan kesiapan penyalurannya sebelum batas akhir penyaluran bersama KPPN Lingkup Kanwil Ditjen perbendaharaan NTB.
- Komunikasi informal melalui WA grup Penyalur DAK Fisik serta penyampaian monitoring harian serta kertas kerja penyaluran DAK Fisik per pemda, perbidang dan persubbidang
- Kegiatan Publikasi Atas Penyaluran Dan Pemanfaatan Dak Fisik, Dana Bos, Dan Dana Desa
- Publikasi pada papan baliho tentang realisasi TKDD tiap bulan
- Kegiatan Publikasi Atas Penyaluran Dan Pemanfaatan Dak Fisik, Dana Bos dan Dana Desa dengan pers reliese kinerja APBN
- Kegiatan Publikasi Atas Penyaluran Dan Pemanfaatan Dak Fisik, Dana Bos dan Dana Desa melalui media massa.
Harapannya penyelesaian kontrak tepat waktu, penyaluran DAK Fisik tidak terlambat sehingga manfaat realisasi DAK Fisik  dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
*) Penulis adalah Pejabat Pengawas di Kanwil DJPb Provinsi NTB yang membidangi dan memantau penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi NTB
Oleh : Ismu Karyanto, SE *)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H