Mohon tunggu...
Ismu AbdurrahmanNasution
Ismu AbdurrahmanNasution Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PPKn Universita Pamulang

tugas artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Titik Temu Ideologi

19 Desember 2021   20:43 Diperbarui: 19 Desember 2021   22:01 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi nasional, kita ketahui dulu dengan apa yang dinamakan dengan ideology. Ideologi itu merupakan gabungan dari dua kata majemuk, kata yang pertama itu idea dan kata yang kedua itu adalah kata logos, baik idea maupun logus itu merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani idea berasal dari kata  Aids dan lobus asal katanya adalah logos. Untuk ide sendiri itu dapat diartikan sebagai cita-cita tujuan nilai dasar dan pedoman Sedangkan untuk login atau logus itu dapat diartikan sebagai ilmu atau pengetahuan, kita seringkali mendengarkan atau seringkali menemukan catalogue itu digunakan sebagai akhiran sebuah kata yang berkaitan dengan keilmuan, seperti halnya kita sering menemukan istilah Logi dalam bidang keilmuan misalnya biologi, sosiologi, antropologi dan Logi Logi lainnya. 

Jadi jika kita gabungkan kedua kata tadi sehingga menjadi satu istilah ideologi secara sederhana maka ideologi itu merupakan suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat yang menjadi sebuah pedoman dalam menentukan apa yang akan dilakukan, kenapa misalnya Ideologi itu dikatakan sebagai pemikiran filsafat, karena seperti yang telah kita ketahui filsafat atau berfilsafat itu merupakan suatu cara berpikir yang sangat mendalam dan menyeluruh atas objek yang ingin kita kaji, maka karena kedalaman pemikiran itu Ideologi itu bisa dikatakan sebagai pemikiran filsafat dan karena begitu dalamnya sebuah pemikiran dalam membentuk suatu ideologi maka dapat dikatakan bahwa ideologi ini merupakan suatu keyakinan, ideologi ini merupakan suatu pilihan yang membawa komitmen atau keterikatan untuk mewujudkannya, semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmennya. 

Untuk melaksanakan ideologinya itu jadi komitmen itu tercermin baik dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat dan yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi pada intinya Ideologi itu merupakan seperangkat nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang masyarakat maupun bangsa sebagai pandangan hidup dalam menentukan atau mengetahui apa yang menjadi tujuannya dan bagaimana cara mereka bersikap dan bertingkah laku.

lalu bagaimana peran ideologi bagi sebuah negara? karena seperti yang dapat kita ketahui bahwasannya setiap negara itu pasti memiliki sebuah ideologi. Oke dalam konteks negara ideologi itu dapat diartikan sebagai cita-cita, pandangan hidup dan nilai dasar yang dijadikan pedoman bagi seluruh rakyat untuk hidup dan bagaimana menyelenggarakan sebuah negara. Maka berdasarkan definisi ini yang perlu kita Garis bawahi adalah pentingnya ideologi bagi sebuah negara itu, karena Ideologi merupakan cerminan dari cita-cita negara pandangan hidup dan juga sebagai nilai-nilai dasar yang dianut suatu negara yang dijadikan sebuah pedoman, jadi sebuah negara itu Jika ingin mencapai tujuannya itu harus mengingat apa yang menjadi cita-cita dan pandangan hidupnya serta berpedoman pada nilai-nilai dasar yang termuat di dalam ideologi yang dianutnya.

 Pancasila sebagai ideologi nasional. Pancasila sebagai ideologi negara atau sebagai ideologi nasional itu merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan Negara. Sama halnya ketika kita berbicara mengenai ideologi lainnya maka, Pancasila sebagai ideologi nasional atau sebagai ideologi negara itu memiliki konsep mengenai wujud masyarakat yang dicita-citakan dan untuk mengetahui apa yang menjadi cita-cita Pancasila dalam mewujudkan masyarakatnya maka, hendaknya kita tidak sebatas hanya hafal atau mengetahui kelima sila yang ada tapi juga kita itu harus dapat menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dari kelima sila yang ada ini antara lain meliputi masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, serta bertoleransi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedip berkedaulatan rakyat dengan Mengutamakan musyawarah dan masyarakat yang berkeadilan social, jadi inilah kelima nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan jika kita sebagai masyarakat maupun bangsa yang merupakan bagian dari sebuah negara ingin mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia. maka kita harus bisa menjiwai nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri, selain kelima sila yang ada yang perlu kita juga ketahui bahwa Pancasila itu merupakan ideologi yang bersifat terbuka. Apa yang dimaksud dengan ideologi terbuka? jika kita definisikan maka pengertian ideologi terbuka itu merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika internal, hal ini menjelaskan bahwa darannya Pancasila bukanlah ideologi yang bersifat tertutup, Pancasila itu merupakan ideologi yang bersifat dinamis dan bukanlah merupakan ideologi yang bersifat statis, maksudnya disini adalah sifat dari Pancasila itu memberi peluang kepada penganutnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa, sehingga Pancasila tetap aktual selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Tapi yang perlu kita ingat kedinamisan ini tidak di artikan dengan perubahan pada teks Pancasila nya melainkan yang berkembang dan senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, itu adalah penjabaran dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. jadi terbuka disini dalam artian Pancasila itu sebagai ideologi nilai dasarnya itu masih bersifat umum sehingga diperlukan penjabaran dalam pelaksanaannya. Nah penjabarannya ini lah yang bisa dirubah dan menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakatnya dan penjabaran ini dinamakan dengan nilai instrumental atau yang kita kenal sebagai undang-undang dasar 1945 jadi sekalipun Pancasila itu merupakan ideologi terbuka, nilai-nilai dasar Pancasila itu tetap bersifat baku, karena ini merupakan sebuah landasan ideologis akan tetapi penjabarannya, yaitu undang-undang Dasar 945 itu bersifat dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan dinamika yang ada pada masyarakatnya dan tadi penjabaran ini merupakan nilai instrumental atau yang kita kenal sebagai undang-undang dasar 1945. kemudian untuk ciri khas dari sebuah ideologi terbuka ialah nilai-nilai dalam cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, maupun budaya masyarakatnya sendiri, ketika kita berbicara mengenai ideologi terbuka, setidaknya ada tiga dimensi yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, dimensi yang pertama itu adalah dimensi realitas, kata realitas Itu bisa diartikan sebagai kenyataan, di sini yang dimaksud dengan kenyataan adalah ideologi yang terbuka itu bersumber dari nilai-nilai masyarakatnya jadi ideologi yang ada itu bukan mengambil atau meniru dari luar, akan tetapi Ideologi itu bersumber dari nilai-nilai yang ada pada kenyataan di dalam masyarakat, ia merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu merupakan milik kita bersama atau adanya rasa saling memiliki sehingga kita bisa saling menjaga. 

Kemudian untuk dimensi yang kedua yaitu dimensi idealitas, dimensi ini dimaksudkan bahwa sebuah ideologi itu harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat berbangsa maupun bernegara. sehingga dengan mengetahui apa yang menjadi cita-cita bangsa kita tahu mau dibawa kemana bangsa ini, karena tanpa mengetahui kemana arah bangsa ini tentu ini akan menjadikan kita sebagai bangsa yang tak tentu arah. kemudian dimensi yang berikutnya itu dimensi fleksibilitas, dengan adanya dimensi yang terakhir ini memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru di dalam sebuah ideologi, tapi pemikiran tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung yang ada di dalam sebuah ideologi itu dan dimensi ini menunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang demokratis dan bangsa yang fleksibel yang terbuka dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi tapi tetap Memegang teguh nilai-nilai dasar yang terkandung didalam Pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun