Mohon tunggu...
Ismiyati Ismiyati
Ismiyati Ismiyati Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Pendidikan Administrasi Perkantoran

Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ismiyati Tugas Filsafat 7 (Filsafat Penelitian dan Evaluasi Pendidikan)

22 Januari 2021   10:38 Diperbarui: 22 Januari 2021   10:42 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A.    JUDUL : TEORI BELAJAR DAN IMPLEMENTASINYAPADA PEMBELAJARAN PRAKTIK KEARSIPAN SECARA ONLINE DI MASA COVID 19 

B.     PENDAHULUAN 

Aktivitas belajar dikaitkan dengan fungsi otak manusia dapat dikemukakan bahwa setiap organisme hidup merupakan suatu organisasi biologik yang dalam wujud struktural terjadi secara genetik, namum dalam perkembangannya cara berfungsinya ditentukan oleh interaksi dalam lingkungannya. Salah satu cara berfungsinya biologik itu adalah iteligensi yang bersumber dari otak manusia. Cerebral cortex otak terbagi menjadi dua belahan otak yang disambung oleh serabut yang disebut corpus-callosum. Tugas, fungsi dan ciri setiap belahan otak adalah khusus dan berespon secara berbeda terhadap berbagai jenis pengalaman belajar. Keterlibatan otak sebelah kanan lebih tertuju kepada variabel keseluruhan, holistik, imaginatif. Sedangkan belahan otak sebelah kiri lebih berfungsi untuk mengembangkan berfikir rasional, linier dan teratur. Emosi terletak dalam ke dua belahan otak dan memberi warna tertentu terhadap kejadian belajar yang dialami oleh seseorang. Bila keseimbangan berfungsinya kondisi otak terjaga, dengan melibatkan emosi, maka terjadilah belajar kreatif (Mukminan, 1998: 4).

Belajar yang dialami seseorang (siswa)  tersebut diantaranya melalui lingkungan sekolah atau perguruan tinggi dalam pendidikan formal. Siswa yang kreatif ditimbulkan adanya aktivitas dari siswa atau peserta didik dalam pembelajaran. Kreativitas dalam pembelajaran adalah  memberdayakan seluruh aspek yang dimiliki  peserta didik (kognitif, afektif dan psikomotorik) secara aktif dalam pembelajaran. Sesuai Undang-undang Sisdiknas No. 20/2003 Bab I pasal 1 (1) bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana mewujudkan suasana belajar dan proses pemberakatan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya sendiri”. (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Sistem pendidikan Nasional). Inilah secara teoritis disebut pembelajaran berpusat peserta didik (mahasiswa) yang diadobsi ke dalam sistem pendidikan nasional. Pembelajaran menunjuk peranan mahasiswa aktif (Dananjaya, 2013: 25). Salah satunya adalah pembelajaran pada pendidikan di tingkat perguruan tinggi, contohnya pada pembelajaran praktik kearsipan pada program studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

C.    TEORI PEMBELAJARAN 

Teori pembelajaran praktik kearsipan adalah teori koneksonisme (Thorndike). Mukminan (1998:8-10) pada awal pertengahan abad ke-20, aliran koneksonisme Thorndike mendominasi teori belajar di Amerika Serikat. Menurut Thorndike bahwa yang menjadi dasar belajar adalah asosiasi antara kesan panca indera (sense of impression) dengan dorongan untuk bertindak (impuls to action). Asosiasi yang demikian disebut Bond atau Connection. Itulah sebabnya teori Thorndike dikenal dengan psikologi bond atau koneksionisme, atau disebut juga psikologi belajar stimulus respons (S-R). Ciri khas dari model belajar ini adalah dikenal dengan trial and error atau learning by selecting and connecting. Dalam situasi seperti ini, pembelajar dihadapkan pada situasi yang mengandung masalah (problem) untuk dipecahkan guna mencapai tujuan belajar. Pembelajar akan memilih respons yang tepat di antara berbagai macam respons yang mungkin dapat dilakukan. Dengan trial and error, waktu yang digunakan untuk memecahkan masalah makin singkat.

Menurut Thorndike, belajar berlangsung menurut 3 hukum belajar:

1.      Hukum kesiapan (the law of readiness)

Hukum ini merupakan prinsip yang menggambarkan keadaan pembelajar cenderung mendapat kepuasaan atau ketidakpuasan. Apabila kecenderungan bertindak itu timbul karena penyesuaian diri atau hubungan dengan sekitar, maka memenuhi  kecenderungan itu di dalam tindakan akan memberikan kepuasan.

2.      Hukum latihan (the law of exercise)

Hukum ini mengandung 2 (dua) hal:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun