Mohon tunggu...
Ismiyati Ismiyati
Ismiyati Ismiyati Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Pendidikan Administrasi Perkantoran

Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ismiyati Tugas Filsafat 6 (Filsafat Penelitian dan Evaluasi Pendidikan)

22 Januari 2021   12:48 Diperbarui: 22 Januari 2021   12:54 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Karti Suharto (2010) 

Aspek-Aspek dalam Komponen Pendidikan
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Sumber: Karti Suharto (2010) 
Sumber: Karti Suharto (2010) 

Tabel di atas menjabarkan bahwa sistem pendidikan Nasional di Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003. Undang-undang tersebut sebagai dasar dalam penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan baik tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.

Strategi Pembelajaran Pendidikan Administrasi Perkantoran (Mata Kuliah Kearsipan)

Oemar Hamalik (2003) pembelajaran di perguruan tinggi dengan sistem SKS (satuan kredit semester) dipandang sebagai suatu sistem menyeluruh (total learning system) yang menggunakan model belajar adaptive learning. Dimana belajar adalah bagaimana cara belajar (learning how to learn). Dengan harapan mahasiswa menjadi tenaga professional yang mampu menyesuaikan diri dan mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat yang semakin cepat. Pembelajaran berdasarkan SKS di laksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan tatap muka, kegiatan terstruktur, praktikum di laboratorium, kegiatan pengalaman lapangan, kerja kelompok, pemecahan masalah, latihan simulasi dan sebagainya.

Daryanto (2010), bahwa strategi pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar meliputi pada gambar di bawah ini.

Gambar metode mengajar (Dokpri)
Gambar metode mengajar (Dokpri)

Peranan strategi pembelajaran pada mata kuliah kearsipan untuk membantu mahasiswa mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Mata kuliah atau mata pelajaran kearsipan merupakan salah satu mata kuliah kompetensi pada pendidikan administrasi perkantoran dalam teori maupun praktik. 

Sumber: Sondang P. Siagian (2003) tentang Pencabangan ilmu-ilmu pengetahuan
Sumber: Sondang P. Siagian (2003) tentang Pencabangan ilmu-ilmu pengetahuan
Administrasi perkantoran merupakan cabang dari ilmu administrasi. Ilmu administrasi tergolong dalam ilmu-ilmu sosial dan merupakan salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial. Secara khusus dapat pula dikatakan bahwa ilmu administrasi itu termasuk kelompok applied sciences dalam ilmu-ilmu sosial karena kemanfaatannyahanya ada apabila prinsip-prinsip, rumus-rumus, dan dalil-dalilnya diterapkan untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia (Sondang P. Siagian, 2003).

Ideologi Pendidikan Administrasi Perkantoran

O’Neill (1981) dalam Karti Suharto (2010) membagi ideologi pendidikan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu pertama ideologi konservatif dan liberal. Ideologi konservatif meliputi ideologi pendidikan fundamentalisme, ideologi pendidikan intelektualisme, dan ideologi pendidikan konservatisme. Ideologi liberal meliputi ideologi pendidikan liberalisme, pendidikan liberasionisme, dan ideologi pendidikan anarkisme.

Karti Suharto (2010) ideologi pendidikan konservatisme, pada dasarnya mendukung ketaatan terhadap lembaga-lembaga dan proses-proses budaya yang sudah teruji oleh waktu, disertai dengan rasa hormat yang mendalam terhadap hukum serta tatanan sosial yang baku, sebagai landasan bagi perubahan sosial yang konstruktif. Dalam hal pendidikan, kaum konservatif menganggap bahwa sasaran utama sekolah adalah pelestarian dan penerusan struktur dan sistem sosial serta pola-pola berikut tradisi-tradisi yang sudah mapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun