Mohon tunggu...
Ismi Yati
Ismi Yati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Surakarta

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 Menjadi Problematika di Dunia Pendidikan Saat Ini

15 Agustus 2021   20:57 Diperbarui: 15 Agustus 2021   21:00 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                                 Dokpri

Dimasa pandemi covid-19 saat ini, dunia pendidikan menjadi salah satu dampak yang sangat terlihat dari adanya covid-19. Sistem pendidikan menjadi berubah dratis, entah itu dari kalangan anak SD, SMP, SMA dan bahkan Perguruan tinggi. 

Dulu sebelum adanya covid-19 di Indonesia, sistem mengajar di dunia pendidikan menggunakan sistem luring (bertatapan langsung), namun saat ini diberlakukan sistem daring (online) belajar dari rumah tanpa ada penjelasan langsung dari guru ataupun dosen. 

Sistem daring awalnya masih biasa tidak ada keluh kesah dari anak sekolah ataupun mahasiswa. Namun seiring berjalannya waktu dan sudah hampir 2 tahun diberlakukan sistem daring ini karena kasus covid-19 yang masih meningkat di Indonesia, semua mahasiswa serta anak sekolah bahkan orang tua pun mengeluh dengan pembelajaran secara daring.

Pembelajaran secara daring memiliki banyak kendala dan problematika bagi mahasiswa maupun siswa-siswi untuk melaksanakan pembelajaran saat ini. Kendala dalam proses belajar mengajar secara daring biasanya terjadi karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya pengetahuan dan penguasaan dalam menggunakan teknologi, susah signal, biaya kuota, serta susah dalam memahami materi yang diberikan oleh guru maupun dosen karena dilakukan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran daring dirasa kurang efektif bagi para pelajar, karena tidak bisa berinteraksi dengan guru/dosen secara langsung.

Dari permasalahan yang ada, diperlukan adanya pihak-pihak untuk memberikan solusi. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Mas Said Surakarta tiap tahunnya. Kegiatan ini dijadikan tempat mahasiswa untuk membantu mengatasi berbagai masalah kehidupan yang ada dimasyarakat. Pelaksanaan KKN tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Karena adanya pandemi covid-19, jadi KKN tahun ini dilakukan diwilayah masing-masing dan lebih tepatnya dilingkup RT dengan nama KKN Transformatif Kerso Darma (Kerja Sosial Daring dari Rumah) dengan tema KKN "Penguatan Ketahanan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Berbasis Moderasi Beragama dan Kearifan Lokal", yang pelaksanaannya fokus pada pemberian solusi atas permasalahan yang ada disekitar tempat tinggal mahasiswa.

Permasalahan KKN yang Penulis lakukan di Dukuh Sabrang RT 07/RW 03, Desa Kayumas, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten salah satunya dibidang Pendidikan. Pada permasalahan tersebut difokuskan pada pembelajaran dari rumah. 

Melalui kegiatan KKN ini saya Ismiyati dari program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Surakarta (Penulis) ingin ikut serta berpartisipasi untuk mengabdi dibidang pendidikan di Dukuh Sabrang dengan memberikan pendampingan belajar kepada anak-anak jenjang Sekolah Dasar (SD).

Dengan pembelajaran daring beberapa siswa SD di dukuh ini mengeluh karena kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran dari rumah. Lia salah satunya, siswi kelas 4 SD mengeluhkan bahwa ia kesulitan dalam memahami materi pembelajaran. 

Menurutnya, pembelajaran dirumah dengan sistem guru mengirimkan materi dan soal-soal malah membuatnya bingung mau mengerjakan tugas dari mana terlebih dahulu, karena ia pun tidak memahami materi yang diberikan oleh guru melalui foto tanpa penjelasan yang dikirim melalui grup whatsApp. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun