Mohon tunggu...
Ismi Ramadiyanti
Ismi Ramadiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerajaan Banten

2 Juni 2022   19:30 Diperbarui: 2 Juni 2022   19:36 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallo teman-teman semua disini saya akan menjelaskan sedikit tentang Kerajaan Banten. Nah kalian sudah pada tahu belum tentang Kerajaan Banten. Yuk, Mari kita bahas terlebih dahulu tentang Kerajaan Banten.

 Jadi, pengaruh besar yang diberikan oleh Islam melalui kesultanan dan para ulama ini serta para mubaligh Islam di Banten seperti yang telah disaksikan sekarang ini, dan menunjukkan betapa besar arti Islam dan peranan penyebarannya baik secara dan melalui jalur politik, pendidikan, kebudayaan dan ekonomi pada masa lampau. 

Kemudian peninggalan sejarah yang amat berharga ini nampaknya akan selalu menarik untuk di teliti bahkan di kaji terutama pada kalangan ahli sejarah dan ilmuwan sejarawan. 

Disamping itu sejarah pertumbuhan dan perkembangan kesultanan Banten ini, belum banyak diteliti secara tuntas, sehingga masih banyak hal-hal penting yang perlu dikaji dan dipelajari.

Kemudian Banten ini sebagai komunitas kultural memang mempunyai banyak kebudayaannya sendiri yang ditanpi6lewat unsur-unsur kebudayaan tersebut. 

Karena itu, terhadap unsur-unsur yang niscaya harus berkembang dan bertahan, dan harus di dorong pula bagi pendukungnya untuk terus menerus belajar dalam pemahaman dan penularan kebudayaan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun