Mohon tunggu...
ismiasih
ismiasih Mohon Tunggu... Petani - Penyuluh Pertanian

Menekuni bidang pertanian, menyukai bidang pendidikan, sosial, dan psikologi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pemberdayaan P3A sebagai Kunci Percepatan Tanam

28 Mei 2024   20:48 Diperbarui: 28 Mei 2024   21:19 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Percepatan tanam merupakan istilah yang menggema dan menjadi trending topik di lingkup pertanian terutama sejak adanya program optimasi lahan tahuan 2015.  Sampai saat ini istilah tersebut masih tetap menggema bahkan lebih kencang terkait upaya peningkatan produksi  pangan terutama beras dalam rangka mewujudkan swasembada pangan dan kedaulatan pangan.

Percepatan tanam merupakan  kegiatan atau upaya upaya yang dilakukan untuk mempercepat proses kegiatan tanam --dalam hal ini padi---dari kebiasaan sebelumnya.   Adanya kegiatan percepatan tanam dapat meningkatkan efisensi terutama dalam penggunaan waktu dan air.  Dengan adanya percepatan tanam ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dengan mengoptimalisasikan lahan yang biasanya tidak ditanami.  Contohnya menanam padi  yang tadinya 3 kali dalam dua tahun---tahun pertama 2 kali,  rendeng dan gadu lalu tahun berikutnya rendeng saja, begitu seterusnya -- menjadi satu tahun 2 kali atau  3 kali.

Kendala yang dihadapi dalam upaya percepatan tanam adalah mengubah perilaku petani.  Pada umumnya petani memiliki kebiasaan saling menunggu dalam memulai semai atau tanam.  Alasan petani tidak tanam lebih dulu karena tidak mau ambil resiko tanamannya terserang hama dan penyakit duluan.  Hama terutama tikus akan menyerang tanaman yang lebih dulu ditanam dan terlihat lebih subur dibanding dengan tanaman lainnya. Alasan inilah yang kerap kali menjadi kendala dalam upaya percepatan tanam.

Terkendalanya percepatan tanam akan mengakibatkan mundurnya waktu tanam dari target yang telah ditetapkan. Akibatnya lainnya akan terjadi pemborosan air.  Biasanya air irigasi diberikan  penuh untuk semai , olah tanah , dan tanam selama satu bulan atau waktu tertentu, setelahnya bergilir atau berselang untuk pemeliharaan.  Jika terjadi mundur maka pemberian air bisa molor  dan ini akan menganggu ketersediaan air pada musim berikutnya.  Sebenarnya ini merugikan petani itu sendiri juga menjadi dilema bagi petugas pengelola air irigasi.    Bagaimanapun tanaman padi yang sudah ditanam akan selalu diupayakan dapat panen sehingga tetap harus beri air untuk  menyelamatkannya.  Dalam hal ini mendisiplinkan petani itu sangat penting.

Untuk mengatasi masalah tersebut, kunci pokoknya ada di Pengurus P3A.  P3A atau Perkumpulan Petani Pemakai Air  memiliki kewenangan untuk  mengatur dan mengelola air irigasi di tingkat petani.  Pada umumnya pengurus P3A terdiri dari ketua sekretaris, dan  bendahara, dibantu oleh Ili-ili yang mengatur air dari tersier sampai petak sawah petani.  Karena kewenangannya itulah maka P3A dapat mengkondisikan percepatan tanam melalui pengaturan air , alsintan , olahtanah, dan tanam .

Berdasarkan pengalaman, sejak diputuskannya  jadwal tanam maka seluruh komponen dan kelembagaan petani melakukan musyawarah mengenai kesiapan menyambut musim tanam.  Komponen yang terlibat dalam musyawarah tersebut terdiri dari aparat kampung, penyuluh pertanian, P3A, gapoktan dan pengurus kelompok tani.  Dalam musyawarah tersebut hal penting yang harus disepakati adalah tata kelola air irigasi dan urutan pengaliran air di petakan sawah untuk olah tanah,  pendataan jumlah alsintan dan solusinya jika kurang, inventarisasi tenaga tanam dan teknologinya, serta penentuan target tutup tanam. 

Sangat dianjurkan bahwa P3A sekaligus juga sebagai pengatur atau pengelola alsintan. Jika tidak bisa paling tidak adanya sinergi antara P3A dan pengelola alsintan.  Dengan demikian pengaturan air irigasi dan pengaturan alsintan untuk olah tanah dapat dilakukan bersamaan sehingga pengolahan tanah dapat dilakukan secara cepat dan berurutan.  Cara ini terbukti lebih efisien dalam penggunaan air irigasi dan dapat menghemat waktu.   Ketika air irigasi masuk langsung dialirkan ke petak sawah dan langsung diolah menggunakan alsintan sesuai tata urutan yang diatur oleh P3A.  Jadi tidak ada air terbuang.  Pada intinya P3A lah yang mengatur air sekaligus mengatur distribusi alsintan untuk olah tanah.

Bagaimana dengan petani?  Apakah oke oke saja dengan pengaturan yang demikian?  Yah, namanya juga perubahan, pastilah pada awalnya tidak mudah.  Pada awalnya baik petani maupun operator alsintan  keberatan.  P3A yang harusnya hanya mengatur air kok ikut ngatur alsintan juga.   Namun lambat laun,  ketika hal ini dinilai efektif akhirnya petanipun dapat menerima dengan baik.  Dengan cara ini justru petani diberi banyak kemudahan.  Contohnya ketika petani berhalangan ke sawah saat awal musim tanam karena suatu keperluan atau  harus keluar daerah tidak perlu kuatir karena lahannya akan tetap terolah sesuai jadwal.  Tinggal konfirmasi ongkos bajaknya saja setelah pulang.  Juga petani yang hanya punya lahan sempit, tak perlu repot repot menyiapkan makanan dan minuman untuk pekerja, cukup konfirmasi saja dengan P3A.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun