Mohon tunggu...
Ismi Aryanti
Ismi Aryanti Mohon Tunggu... Lainnya - Ismi Aryanti Khusnul Khatimah

" Mahasiswa Prodi Pendidikan IPA, Universitas Pancasakti Tegal "

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jadi Kampus Baru bagi Mahasiswa Prodi Pendidikan IPA UPS Tegal"

9 Mei 2023   17:56 Diperbarui: 9 Mei 2023   17:59 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

          Kamis, 4 Mei 2023 dosen dan mahasiswa program studi pendidikan IPA melakukan kegiatan fieldtrip ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berlokasi di Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang terdapat pada mata kuliah Praktek Ilmu Lingkungan, Prodi Pendidikan IPA UPS Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi yang ada di TPA tersebut, yang dilakukan melalui kegiatan observasi, wawancara, dan Dokumentasi. Dengan dilakukannya kegiatan ini, tentunya sangat memberikan banyak sekali manfaat bagi kami mahasiswa Prodi Pendidikan IPA UPS Tegal, karena disamping banyak sekali imu pengetahuan yang bisa kita dapatkan, kita juga mendapatkan pengalaman langsung di lapangan, terutama berkaitan dengan sampah, mulai dari proses penanganan hingga pengelolaan

           Nah, sebelum membahas lebih lanjut mengenai apa aja yang terdapat di TPA Muarareja Kota Tegal, kita perlu mengetahui terlebih dahulu, apa itu TPA? TPA atau tempat pembuangan akhir sampah merupakan salah satu solusi untuk menangani sampah di perkotaan. Namun, TPA sering kali menjadi masalah di sejumlah kota karena keberadaannya yang menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan di berbagai tempat, tak terkecuali di kota Tegal.  Kota Tegal merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. Dengan jumlah penduduk yang besar tentu saja akan berdampak pada jumlah sampah yang dihasilkan. Sampah merupakan masalah yang harus diatasi secara serius oleh pemerintah dan masyarakat. Penanganan sampah yang buruk dapat mengakibatkan dampak yang tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan.

          Di kota Tegal, ada tiga jenis sampah yang paling umum ditemukan, yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan sampah berbahaya. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan organik seperti sisa makanan, dedaunan, dan kayu. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan non-organik seperti plastik, kaca, dan logam. Sedangkan sampah berbahaya adalah sampah yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti baterai, limbah medis, dan bahan kimia. Sampah merupakan masalah yang sangat penting di kota Tegal, seperti halnya di banyak kota di seluruh Indonesia. Tingkat konsumsi yang tinggi dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik menyebabkan masalah sampah semakin memburuk dari waktu ke waktu.

         Pengelolaan sampah di kota Tegal saat ini masih belum optimal. Sebagian besar masyarakat masih membuang sampah sembarangan, baik di tempat-tempat umum maupun di sungai-sungai. Hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Sampah yang dibuang sembarangan juga dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air, sehingga dapat menyebabkan banjir pada saat musim hujan. Selain itu, sampah juga menjadi sarang bagi tikus dan serangga, sehingga dapat menyebabkan penyebaran penyakit. Untuk mengatasi masalah permasalahan sampah di kota Tegal, diperlukan peran aktif dari semua pihak. Masyarakat perlu diberi edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta dilakukan sosialisasi mengenai penggunaan kantong plastik yang ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti pembangunan tempat pembuangan akhir yang memadai dan pemberian fasilitas pengumpulan sampah di setiap lingkungan.

          Di samping itu, pemerintah juga perlu menindak tegas para pelaku yang masih membuang sampah sembarangan. Denda yang diberikan haruslah sepadan dengan pelanggarannya, sehingga dapat menjadi efek jera bagi para pelaku. Dalam jangka panjang, perlu dilakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satu inovasi yang dapat dilakukan adalah dengan mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos. Daur ulang sampah anorganik juga perlu dilakukan, dengan cara memilah sampah dan mengirimkannya ke tempat-tempat daur ulang. Dalam hal pengelolaan sampah berbahaya, pemerintah perlu memastikan bahwa sampah-sampah tersebut diangkut dan dibuang dengan benar, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk pada lingkungan.

          Menurut informasi yang kami dapat dari pihak TPA Muarareja, dijelaskan bahwa TPA Muarareja tersebut mulai dibangun dan beroperasi pada tahun 2014, dengan luas 5 hektare. Fasilitas yang ada di TPA ini diantaranya yaitu terdapat Buldoser, Tosa, Dump Truk, Kompektor, Exafator, dan sebagainya. Setiap hari, terdapat 8 truk yang mengangkut sekitar 8 kubik sampah sebanyak 2 kali sehari, dan juga terdapat 2 kompektor yang mengangkut sebanyak kurang lebih 9-10 kubik per hari. Total kira-kira sampah yang masuk ke TPA Muarareja yaitu sekitar 180 kubik per hari.

          Kemudian, saat kami mencoba melihat kondisi sampah yang ada di TPA Muarareja, terlihat lahan tersebut sudah sangat dipenuhi oleh sampah. Sehingga, kami bertanya kembali kepadada pihak TPA Muarareja, apa yang akan dilakukan jika TPA yang berlokasi di Muarareja ini sudah overload? Dan kami mendapatkan jawaban bahwa pihaknya telah mempersiapkan TPA baru, yaitu TPA Bokong Semar yang terletak di  lahan seluas 15 hektare di Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sedikitnya Rp 165 miliar. Di tahun 2017, sudah dibangun akses jalan menuju TPA Bokong Semar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal. Oleh karena itu, jika TPA Bokong Semar tersebut telah selesai dibangun, maka kegaiatan yang ada di TPA Muarareja tersebut, akan langsung dipindahkan ke TPA Bokong Semar, mengingat TPA di Muarareja juga sudah overload.

          Selain mengatasi sampah anorganik yang terdapat di Kota Tegal, TPA Muarareja ini juga melakukan pengelolaan sampah organik, salah satunya yaitu dengan membuat kompos, yang bisa dihasilkan kurang lebih 10-20 kg setiap harinya. Berikut beberapa cara yang perlu dilakukan dalam membuat kompos organik:

1. Pilih bahan baku

Pilihlah bahan baku untuk membuat kompos dari tanaman, seperti dedaunan, rumput, jerami, daun kering, dan limbah tanaman lainnya. Pastikan bahan tersebut bebas dari pestisida dan herbisida, karena bahan tersebut akan digunakan sebagai pupuk organik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun