Pendidikan Musik untuk Sekolah Dasar
Pelaksanaan pendidikan seni musik di sekolah dasar bersifat edukasi, apresiasif, dan katarsis. Pendidika seni musik bersifat edukasi karena membantu pertumbuhan anak di bidang musik, pendidikan ini juga bersifat apresiatif karena menumbuhkan sikap menghargai dan mencintai karya budaya bangsanya dan seni musik juga bersifat katarsis karena memberi kesegaran dan kegembiraan kepada siswa sehingga akan mendorong siswa mempelajari pelajaran lainnya.
Peran pendidikanm seni musik adalah mengupayakan pembentukan manusia indonesia seutuhnya dengan cara memupuk rasa kebanggan nasional dan ketahanan dalam menanggulangi pengaruh budaya asing yang bersifat negatif
Pendidikan musik bagi kebanyakan orang hanya dipandang sebelah mata dan dianggap tidak begitu penting peranannya bagi kehidupan. Saat seorang anak lebih menunjukkan kemampuannya atau berprestasi di bidang seni, orang tua menanggapi hal itu biasa saja dan tidak penting, akan tetapi saat mendapati anak itu menunjukan keahliannya di bidang ilmu pengetahuan lain seperti matematika, bahasa, sain dan lain sebagainya maka orang akan beranggapan bahwa anak tersebut hebat.
Namun sadarkah bahwa seni musik amatlah penting peranannya dalam kehidupan kita? Sekarang dunia pendidikan mulai memandang seni musik untuk memajukan hasil pembelajaran dan membantu proses pemelajaran. Dunia pendidikan merasa bahwa seni musik mampu menjadi alat penghantar informasi yang cukup baik dalam pembelajaran. Hal ini dikarenakan pemberian materi tidak lagi monoton, tapi terasa lebih menyenangkan sehingga siswa mampu menyerap materi dengan baik.
Sebenarnya bakat anak pada seni musik tidak bisa dipandang sebelah mata dan amatlah perlu untuk dikembangkan. Hal ini karena tidak semua anak mempunyai bakat seni, dalam hal ini seni musik. Pendidikan seni musik ada yang bersifat formal dan informal. Sebagian orang tua menganggap pembelajaran seni musik hanya hiburan dan hanya untuk mengisi waktu luang dari pada anak mereka melakukan kegiatan yang mengarah pada hal negatif.
Tetapi jika ditelaah lebih lanjut lagi, menurut para ahli, pendidikan musik merupakan sarana yang paling efektif bagi pendidikan kreativitas. Pendidikan musik juga dapat menjadi sarana pendidikan afektif untuk menyalurkan emosi dan ekspresi anak. Selain itu, pendidikan musik dapat menjadi pendidikan keterampilan. Jadi secara konseptual, pendidikan musik sangat besar peranannya bagi proses perkembangan anak, terutama di Sekolah Dasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H