"Pemerintah resmi mengeluarkan keputusan penghentian sementara atau moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi mulai tanggal 1 Agustus 2011"
keputusan ini patut dijempol,walaupun sebenarnya lamban di keluarkan oleh pemerintah kita.persoalan tenaga kerja indonesia ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga di negeri orang, dan ini sebenarnya merupakan akibat kegagalan negara ini,dalam menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya sendiri. sehingga mau tidak mau, banyak rakyat indonesia terpaksa menjual tenaga ke negara lain, walaupun harus dibayang-bayangi oleh tindak kekerasan,diperkosa,dianiaya oleh para majikan mereka di rantauan.dan dalam banyak kasus tersebut, Negara kita tidak mampu melindungi warga negaranya.
untuk menjawab masalah ini yang cukup pelik ini, seharusnya pemerintah jangan hanya membuat keputusan moratorium pengiriman TKI ke arab saudi, tapi juga mesti segera membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyatnya, tentunya dengan gaji yang bisa menopang kehidupan mereka. agar tidak ada lagi rakyat indonesia yang mau keluar negri untuk jadi TKW.
tanpa pembukaan terhadap lapangan kerja didalam negeri, maka keputusan moratorium pengiriman TKIÂ tidak ada gunanya !!