Mohon tunggu...
Isma Mutia Khoirun Nisa
Isma Mutia Khoirun Nisa Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Manajemen Keuangan Pribadi

22 Agustus 2024   17:50 Diperbarui: 22 Agustus 2024   17:54 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Manajemen Keuangan Pribadi merupakan kemampuan seseorang dalam mengatur, mengendalikan, dan mengelola keuangan pribadi sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan gaya hidup yang mewah. Manajemen Keuangan Pribadi sangatlah penting bagi kebutuhan kehidupan sehari-hari karena untuk membatasi pengeluaran keuangan yang berlebihan sehingga membuat kita semakin boros dan tidak perduli bahkan tidak kepikiran untuk menghemat uang tersebut untuk jangka panjangnya bagaimana agar masih tercukupi.

Manfaat Manajemen Keuangan Pribadi :

1. Mempunyai pesiapan untuk kebutuhan mendadak

Seperti ada kebutuhan yang mendadak kita bisa menggunakan dana dari mengelola uang pribadi 

2. Menghindari Hutang Yang Berlebihan

Karena dengan Mengelola uang kita bisa menghindari hutang kepada orang lain bahkan di layanan pinjaman karena kita mempunyai dana pinjaman

3. Mencapai Tujuan Keuangan

Dengan mengelola keuangan kamu bisa mengetahui seberapa besar kamu bisa menggunakan uang tersebut dengan secara hemat dan kamu bisa mengetahui kemampuan kamu dalam menabung setiap bulan, kamu juga bisa mengetahui apa yang harus kamu kurangi agar mempunyai kemampuan menabung lebih besar di bulan selanjutnya

Cara Untuk Memulai Mengelola Keuangan Pribadi :

1. Membuat Anggaran

Kamu bisa mencatat pengeluaran kamu setiap hari supaya kamu bisa mengetahui berapa kebutuhan yang kamu butuhkan setiap hari  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun