Setiap kali saya mengantar Shinfa Labiq, anak pertama saya, pergi ke sekolah, saya selalu melihat seorang bapak muda tampak berdiri di antara sederetan ustadzah di depan pintu gerbang. Ia hampir tak pernah absen satu hari pun selama lima hari waktu efektif sekolah. Malah kadang ia hanya seorang diri menyambut dengan ramah kedatangan murid-murid SDIT Anak Soleh Sedayu Bantul Yogyakarta. Saya sempat berpikir, kira-kira jam berapa ia tiba di sekolah, karena setiap kali saya sampai, sosok itu sudah berdiri dengan manis memberikan penyambutan.
Ia adalah Anton Yudhana, bapak kepala sekolah tempat Shinfa belajar. Setiap hari ia selalu datang lebih pagi, paling tidak lebih pagi dari saya dan Shinfa, dan selalu siap menerima kedatangan muridmuridnya di pintu gerbang. Yang dilakukan Pak Anton memang sederhana, tapi menurut saya ia sudah berhasil menghadirkan performa seorang Kepala sekolah yang mengesankan, baik di hadapan wali murid maupun Shinfa dan teman-temannya.
Seperti kedudukan ketua dalam sebuah organisasi, menurut saya, Kepala Sekolah memegang peranan yang signifikan dalam sebuah institusi pendidikan yang disebut sekolah. Ia menjadi lokomotif sekaligus masinis yang memiliki gagasan tentang progress dan rute ke arah mana gerbong organisasi sekolahnya akan dibawa. Artinya, Kepala sekolah bukan semata jabatan formal struktural dalam organisasi sekolah, melainkan juga sebuah profesi seibarat dokter, insinyur, penulis, ataupun wartawan yang mensyaratkan profesionalisme.
Sebagai sebuah profesi, Kepala Sekolah tidak bisa hanya dijalankan sesuai dengan draft-draft keputusan, peraturan, dan instruksi, akan tetapi membutuhkan passion, personal interest terhadap profesi itu, skill, capacity building, kreativitas, semangat enterprenourship, dan networking. Sehingga secara otomatis, profesionalisme Kepala Sekolah akan sangat berpengaruh dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Sesuai dengan Peraturan Pendidikan Nasional republic Indonesia Nomor 13 tahun 2007, fungsifungsi Kepala Sekolah yang penting untuk dibangun dan diimplementasikan antara lain, pertama, Kepala Sekolah sebagai pendidik. Fungsi ini meniscayakan peran Kepala Sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar-mengajar yang kondusif, menjadi teladan dan contoh dalam setiap implementasi gagasan tentang guru yang berkualitas, proses KBM yang menarik, dan passion dalam belajarmengajar. Seorang pendidik juga harus berprilaku jujur dan memiliki emosi yang stabil.
Kedua, Kepala Sekolah adalah seorang administrator yang bertanggung jawab atas setiap kegiatan administrasi di sekolah, meliputi pencatatan, pengarsipan, dan penyusunan dokumen. Fungsi ini juga mensyaratkan Kepala Sekolah untuk menguasai pengelolaan kurikulum dan keuangan untuk menghasilkan lulusan berkualitas, dengan mempertimbangkan dan melibatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki sekolah.
Ketiga, Kepala Sekolah adalah seorang manajer pendidikan yang membutuhkan kreatifitas dalam pembuatan strategi yang tepat untuk memberdayakan SDM guru dan siswa sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah tanpa mengabaikan kebijakan dalam pendidikan nasional. Seorang manajer juga harus memiliki skill problem solving dan pengambilan keputusan yang tepat, pendelegasian kerja, monitoring and evaluasi dengan metode-metode pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Keempat, Kepala Sekolah adalah Supervisor yang mengawasi kinerja guru dan proses belajar-mengajar untuk bisa mengendalikan ketidaksesuaian antara tujuan program dan hasil, dengan menerapkan prinsip-prinsip hubungan kerja dan pengawasan yang sesuai.
Kelima, Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin yang bisa memberukan pengaruh kepada pelakupelaku pendidikan di sekelilingnya untuk bekerja sama mencapai tujuan. Seorang pemimpin juga harus bisa memberikan pengarahan dengan bahasa yang mudah dipahami dan diterima dengan baik oleh orang-orang yang dipimpin. Fungsi ini sebenarnya juga meniscayakan kemampuan Kepala sekolah untuk menjadi motivator dan innovator yang kreatif.
Keenam, Kepala Sekolah diharapkan berfungsi juga sebagai entrepreneur yang memiliki selfconfidence, self-determination, optimisme, obsesi untuk sukses, ulet, pekerja keras, selalu punya gagasan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memiliki keberanian untuk memutuskan dan mengambil risiko, jeli terhadap peluang, siap menghadapi tantangan, dan selalu progressive. Sebagai entrepreneur, Kepala Sekolah diharapkan mampu mempromosikan sekolah dan mengembangkan unit produksi untuk kemandirian sekolah.
Jika fungsi-fungsi Kepala Sekolah tersebut bisa dipenuhi dan dilaksanakan oleh individu kepala sekolah dengan baik, tidak mustahil sekolah yang dipimpinnya akan bisa memenuhi standar mutu pendidikan yang ditentukan, yaitu guru dan kurikulum yang berkualitas, anak didik yang menikmati waktu belajar, dan lingkungan sekolah yang kondusif untuk belajar.