Kue klepon atau kue onde-onde dalam bahasa Bugis Makassar sering kita jumpai utamanya pada acara-acara tertentu seperti ketika masuk rumah, acara pertunangan, aqiqah dan perayaan lainnya yang dianggap sakral.
Adapun cara membuat kue klepon atau kue onde-onde Islami Versi Bugis Makassar, konjo khususnya daerah Sulawesi yaitu:
1. Siapkan bahan tepung terigu yang terbuat dari beras Ketang secukupnya
2. Gula merah
3. Kelapa yang sudah diparut sebaiknya pilih kelapa yang setengah mudah agar terasa nikmatnyaÂ
4. Untuk memberikan warna hijauh campur bahan terigu tersebut dengan daun pandang.
Dari ke empat cara pembuatan tersebut di atas maka dapat dipastikan bahwa kue klapon atau onde-onde sangat Islami dan halal di makan kecuali terdapat sesuatu yang bisa menyebabkan halal-haram seperti penjelasan berikut:
Suatu makanan dapat pula menjadi haram karena beberapa, hal seperti:
1.Haram karena diharamkan seperti daging babi, daging anjing, darah.
2. Haram karena diperoleh dengan cara yang haram seperti hasil mencuri, korupsi, merampok, judi dan menipu.
3. Haram karena tercampur dengan barang yang haram misalnya makanan yang dicampur minyak babi atau daging tikus).