Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) belakangan ini menjadi polemik di negeri tercinta ini, yang seharusnya hal itu tidak perlu terjadi andaikan kita merasa memiliki dan mencintai pancasila sebagai dasar negara yang sah dan utuh tanpa memerlukan suatu perubahan.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia menjadi sangat sakral setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, sejak kemerdekaan itu sampai sekarang pancasila tetap menjadi dasar dan beridiologi di Negeri ini meskipun tak bisa dipungkiri bahwa setiap saat selalu ada upaya dari segelintir golongan yang ingin merubah Idiologi tersebut.
Padahal kalau kita ingin kembali berdasarkan lambang Garuda maka kita pasti melihat dan mempersamakan prosepsi bahwa Garuda didada bukan sekedar kata dan teriakan semata akan tetapi menyimpan beberapa makna kebersamaan  dengan kalimat persatuan tanpa melihat kelompok apalagi golongan.
Paling tidak ada tiga cara mencintai Pancasila tanpa memberlakukan RUU HIP yaitu:
1. Membaca fakta sejarah"Siapa Kita " kita adalah bangsa yang besar yang pernah terjajah oleh bangsa lain dan tak ingin dijajah lagi, Garuda di dada merupakan lambang persatuan dan persamaan rasa, budaya, kebersamaan.
2. Menulis fakta sejarah "siapa kita" kita adalah bangsa yang merdeka, bangsa yang berbudaya, bangsa yang bertumpah darah yang sama, bangsa yang berketuhanan yang satu, bangsa yang berperi kemanusiaan dan tidak menginginkan keruntuhan dan perpecahan.
3. Mendengar fakta sejarah "siapa kita" kita adalah bangsa yang merdeka berkat perjuangan dan pengorbanan para pejuang di negeri ini.
"Negeriku tercinta, aku cinta negeriku"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H