Pemerintah menetapkan setiap Tanggal 27 Juli setiap tahunnya di peringati Hari Sungai Nasional. Hal itu di mulai sejak tahun 2011 silam, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 pasal 74. Dimana beberapa hari lalu, 27 juni 2022 merupakan acara memperingati yang ke 11 kalinya.Â
Namun, keberadaan sungai di bumi Pertiwi hari ini bisa di katakan tak baik baik saja. Sebab kondisi sungai di beberapa daerah sangat memperhatinkan, airnya mulai tercemar, di penuhi sampah. Dan ini tentu mengancam ekosistem yang hidup di air.
Sungai sebagai sumber kehidupan yang banyak memberi manfaat bagi manusia salah satunya material bangunan seperti pasir dan batu bersumber dari sungai.Â
Namun, dalam beberapa tahun terakhir sungai saban tahun menjadi ancaman bagi warga baik itu yang tinggal di daerah aliran sungai maupun pemumikiman padat penduduk selalu di kepung banjir dampak dari hulu sungai yang telah banyak di alih fungsikan.Â
Meskipun tak semua banjir tersebut di sebabkan oleh ulah manusia karna terjadi longsor di hulu secara alami.
Bagi masyarakat lokal sebutan untuk sungai Krueng dan waeh kol. keberadaan sungai sangat bermanfaat. Â Tak jarang di jadikan alternatif mencari kebutuhan sampingan dengan memanfaatkan sumber daya alamnya.
Pun demikian dalam berbasis adat lokal masyarakat melindungi sungai yang terdapat dalam syair "Enti nebang pucuk ni waeh kati selisih marabahaya ( jangan menebang di hulu sungai biar terhindar dari marbahaya).Â
Di momen hari sungai ini, mari kita selamatkan sungai salah satunya tak membuang sampah ke sungai dan bersahabatlah dengan alam biar sahabat tak murka kita pun selamat dari ancaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H