Mohon tunggu...
Ismail Marjuki
Ismail Marjuki Mohon Tunggu... Jurnalis - Editor
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Priyo Handono Ketua DPD Pekat IB, Sikapi Peristiwa 2023 di Kabupaten Jepara

31 Desember 2023   17:07 Diperbarui: 31 Desember 2023   17:11 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: istimewa Instagram Priyo Handono Ketua DPD Pekat IB 

JEPARA, Priyo Hardono akrab disapa Kang Priyo, Sabtu (30/12/2023) saat ditemui di kantornya Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, mengatakan kalau kinerja Pemkab Jepara masih banyak yang harus dikritisi dan dikontrol.


Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu), Kabupaten Jepara memberikan catatan akhir tahun terkait kinerja pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2023.

"Ormas kami selama setahun penuh ikut serta untuk meningkatkan fungsi partisipasi dan memperdayakan masyarakat Kabupaten Jepara dalam mengkontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan Kabupaten Jepara," ujar Priyo.

Beberapa catatan akhir tahun menurut Kang Priyo yaitu:

1. Pada tanggal 27/7/2023 dan 30/8/2023 PEKAT IB ikut demonstrasi bersama ORMAS dan LSM di Kabupaten Jepara yang tergabung di FKOJ atau Forum Komunikasi Ormas Jepara dengan tujuan     mengawasi kinerja Sekda Jepara, Edy  Sujatmiko, agar tidak menyimpang dari tugas dan wewenangnya.

2. Ikut mengawasi operasional perusahaan manufaktur yang ada di wilayah Kecamatan Mayong agar sesuai dengan UU Perseroan dan UU Lingkungan Hidup.

3. Ikut mengkritisi keberadaan tambak ilegal di Kecamatan Karimunjawa yang merusak lingkungan hidup dan mencemari perairan laut.

4. Ikut mengawasi hasil persidangan di PN Jepara dalam kasus narkoba, agar memberikan hukuman maksimal serta efek jera kepada pelaku dan bandar narkoba. Dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jepara.

5. Ikut berperan aktif mengawasi kinerja pemerintah Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik  seperti pengelolaan tanah kas desa, pengelolaan pasar desa, pengelolaan dana CSR pabrik di desa, pengawasan penggunaan PADesa untuk pembangunan di wilayah desa Banyuputih.

6. Berperan aktif dalam hal pengawasan penggunaan anggaran di desa se Kabupaten Jepara baik dari sumber APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun