Pancasila sebagai dasar negara dianggap sebagai jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terintegrasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing mempunyai makna mendalam. Pancasila juga menjadi pedoman dan moral bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pancasila dirancang untuk mencerminkan cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia, mengedepankan nilai-nilai kebhinekaan, persatuan dan keadilan.
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang kekuasaannya berasal dari rakyat. Ciri utama demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Beberapa aspek penting dalam demokrasi adalah pemilihan umum, hak asasi manusia, aturan hukum, pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta adanya partisipasi warga negara.
PENGERTIAN PANCASILA DALAM SISTEM DEMOKRASI INDONESIAÂ
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, pembentuk sistem demokrasi negara. Demokrasi Pancasila merupakan suatu konsep demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila yang mencakup lima sila utama :
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan keadilan sosial.
Demokrasi Pancasila di Indonesia dicapai melalui pemilihan umum yang demokratis, yang mana masyarakat berhak berpartisipasi dalam proses politik dan sistem ketatanegaraan. Sistem politik Indonesia berlandaskan asas demokrasi Pancasila yang turut menjaga persatuan dan kesatuan segenap masyarakat Indonesia, melindungi segenap bangsa dan sedarah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, dan membangun kehidupan bangsa yang cerdas.
PANCASILA DIJADIKAN NILAI-NILAI DEMOKRATIS DALAM KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA
Pancasila dijadikan sebagai nilai demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Hal ini terlihat dari pengakuan Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Awang Faroek Ishak yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan pedoman penguatan demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Demokrasi Pancasila pada hakikatnya merupakan norma yang mengatur pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pelaksanaan penyelenggaraan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga dipahami sebagai sistem filsafat yang pada hakikatnya merupakan nilai yang dijadikan sumber moral dan standar negara lainnya. Demokrasi Pancasila mengandung nilai-nilai dan tujuan yang tertuang dalam sila-sila Pancasila, seperti pengakuan dan pertanggung jawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Oleh karena itu, Pancasila berperan penting dalam pembentukan dan penyesuaian sistem demokrasi di Indonesia, serta menjadi landasan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA SEBAGAI LANDASAN DEMOKRASI
Berikut disajikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan demokrasi antara lain :